Kepergok Asyik Berduaan di Kamar Kos Saat Pandemi, Mahasiswa asal Padang Ini Dipukuli Warga

Dua sejoli yang tengah dimabuk asmara digerebek di kamar kos di Kawasan Ganting Kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat

Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan. 

Ia juga berharap untuk orang tua agar dapat sering menghubungi anak-anak mereka.

Saat ini perkuliahan di kampus sudah tidak ada dan dialihkan ke kuliah daring.

Jumat, (10/4/2020) warga juga menggerebek pasangan diduga berbuat mesum di 2 lokasi berbeda. 

Kejadian pertama ada di sebuah kontrakan di Jalan Cilasari Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Pasangan berinisial JS (24) dan AT (22) digrebek di rumah kontrakan, sementara mereka tidak terikat pernikahan.

PSBB Bandung Raya Akan Diajukan Rabu Depan, Begini Tanggapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Pasangan ini berasal dari daerah yang sama. 

"Pasangan berinisial JS (24) merupakan warga Siberut Tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) masih berasal dari Siberut Tengah. Mereka digerebek Jumat kemarin," kata, Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi Sabtu (11/4/2020).

Pasangan kedua, lanjut Alfiadi adalah IW (21) dan AA (21).

Mereka digerebek warga di kos-kosan di Jalan Jundul 5, Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pasangan seumuran ini berstatus pacaran dan berasal dari daerah yang sama. 

"Inisial IW (21) merupakan warga Painan dan wanitanya berinisial AA (21) juga dari Painan Pesisir selatan. Pasangan ini berstaus pacaran," ujarnya.

Alfiadi mengatakan saat kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang, mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan resmi. 

Kedua pasangan yang diamankan tersebut bukanlah suami istri.

Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun kartu identitasnya.

Ia menyebutkan kedua pasangan tersebut dilakukan penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved