Penipuan
Pria Ini Pandai Merayu 80 Hati Wanita, Ngajak Tidur, Dibius Lalu Menggasak Harta Teman Kencannya
Selain RZ (44), 80 wanita lain pernah diperdaya oleh TH (40) tersangka pembius dan pencuri harta benda teman kencannya.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Jakarta Barat mampu menjerat hati 80 wanita kemudian dibius untuk diambil hartanya.
Para wanita bersedia diajak tidur setelah terpedaya rayuan maut.
Akhirnya para wanita dibius dan hartanya dikuras.
Selain RZ (44), 80 wanita lain pernah diperdaya oleh TH (40) tersangka pembius dan pencuri harta benda teman kencannya.
Bahkan TH sempat di penjara selama tiga tahun karena kasus yang sama.
Diketahui Polsek Metro Tamansari menangkap seorang pria TH (44) karena ketahuan membius teman kencannya hingga akhirnya meregang nyawa.
Korban RZ terjatuh dari tangga ketika sadar dari pembiusan dan melihat harta bendanya hilang dicuri TH.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pelaku belum lama bebas karena terlibat kasus yang sama dan dihukum selama 3 tahun penjara.
• Inilah Lagu-lagu Hits Glenn Fredly yang Berhasil Bikin Baper, Apa Lagu Favorite Kalian?
• Jamu Kunyit Asam Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuh, dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Anda
"Jadi setelah kami tangkap Kamis (2/4/2020). Disitu diketahui bahwa TH merupakan seorang residivis dengan kasus yang hampir mirip," ujar Ghafur saat jumpa pers via video conference Rabu (8/4/2020) sore.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 80 kali menjalankan aksi tersebut dengan jumlah korban sebanyak 80 orang.
Bahkan, kata Ghafur, pelaku sejak ditahan di tahun 2017 masih sempat melakukan kejahatan yang sama.
Di dalam sel tahanan pelaku masih dapat memperdaya wanita lewat aplikasi perkenalan di smartphone.
Di situ pelaku berhasil menipu para korbannya dengan cara meminta transfer sejumlah uang dan sebagainya.
• Jokowi Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Glenn Fredly : Kehilangan Besar Bagi Dunia Musik
• Kenali 5 Jenis Meningitis Penyakit Radang Selaput Otak yang Diidap Glenn Fredly & Beberapa Artis
"Tersangka pernah ditangkap oleh Polsek Tebet dengan kasus yang sama.
"Baru bulan Januari 2020 kemarin tersangka bebas dan melakukan hal yang sama," jelas Ghafur.