Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jumlah Waga Binaan yang Bebas Bersyarat Bisa Bertambah Selama Pandemi Covid-19

Ia mengatakan, pembebasan bersyarat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas mengenakan masker saat rapat harian di Aula Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (17/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, Nuridin, mengakui jumlah klien tambahan dari warga binaan yang mendapat bebas bersyarat bisa bertambah selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurut dia, jika pandemi Covid-19 masih berlangsung maka tidak menutup kemungkinan warga binaan Lapas dan Rutan yang memenuhi persyaratan kembali diajukan untuk mendapat bebas bersyarat.

Pembebasan bersyarat itu berdasarkan Permenkumham RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Kalau pandemi masih berlangsung, bisa saja diusulkan pembebasan bersyarat bagi warga binaan lain," ujar Nuridin saat ditemui di Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (9/4/2020).

Ia mengatakan, pembebasan bersyarat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan.

Saat ini, pihaknya telah menerima 435 klien tambahan dari sejumlah Lapas dan Rutan di Wilayah III Cirebon yang mendapat bebas bersyarat.

Pria Ini Pandai Merayu 80 Hati Wanita, Ngajak Tidur, Dibius Lalu Menggasak Harta Teman Kencannya

Inilah Lagu-lagu Hits Glenn Fredly yang Berhasil Bikin Baper, Apa Lagu Favorite Kalian?

Seluruh klien tambahan itu yang bimbingannya dilakukan Bapas Kelas I Cirebon ada 384 orang dan 51 klien lainnya bimbingannya dilimpahkan ke Bapas lain.

Menurut Nuridin, dari total klien tambahan yang mengikuti bimbingan di Bapas Kelas I Cirebon 116 di antaranya berasal dari Rutan Kelas I Cirebon.

"Dari Lapas Kelas I Cirebon ada 40 klien, dan Lapas Narkotika Kelas 2a Cirebon sebanyak 5 orang," ujar Nuridin.

Selanjutnya dari Lapas Majalengka sebanyak 41 klien, Lapas Kuningan 39 klien, Lapas Indramayu 101 klien, dan empat klien anak.

Selain itu, ada 38 klien yang merupakan pelimpahan dari Bapas lainnya.

Bapas Kelas I Cirebon Pastikan Warga Binaan yang Bebas Bersyarat Memenuhi Persyaratan

Kenali 5 Jenis Meningitis Penyakit Radang Selaput Otak yang Diidap Glenn Fredly & Beberapa Artis

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved