Karyawan Ramayana di PHK

Disnaker Kota Cirebon Upayakan 20 Karyawan Ramayana yang Di-PHK Ditempatkan di Cabang Lain

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengakui telah menerima laporan PHK terhadap 20 karyawan itu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
istimewa
Kartu Prakerja bagi korban PHK akibat dampak Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak 20 karyawan Ramayana diketahui terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka merupakan karyawan Ramayana cabang Cirebon Mall, Jalan Pasuketan, Kota Cirebon.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengakui telah menerima laporan PHK terhadap 20 karyawan itu.

Disnaker Kota Cirebon Terima Laporan 20 Karyawan Ramayana di PHK, Ini Penyebabnya

BREAKING NEWS BIJB Resmi Tak Layani Penerbangan, Begini Suasana Bandara Kertajati Saat Ini

Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan alternatif lain agar 20 karyawan itu tidak di-PHK.

"Alternatif yang paling memungkinkan itu dipindah ke Ramayana cabang lain di Cirebon," ujar Agus Sukmanjaya melalui sambungan teleponnya, Rabu (7/4/2020).

Ia mengatakan, jajarannya juga masih intens berkomunikasi dengan manajemen Ramayana.

Yakni, untuk membicarakan nasib 20 karyawan Ramayana itu sehingga tidak di-PHK.

Agus mengakui langkah alternatif itu hanyalah opsi jika manajemen Ramayana menyatakan masih memungkinkan.

Foto Bugil Mamah Muda Ini Akan Disebar oleh Oknum Polisi Gadungan, Kalau Tak Beri Uang Rp 80 Juta

Malam Ini Nisfu Syaban, Ini Daftar Amalan yang Bisa Dipanjatkan: Perbanyak Bacaan Doa & Istighfar

Namun, pihaknya berharap 20 karyawan itu tidak di-PHK dan dipindahtugaskan ke cabang lainnya.

"Kami terus melakukan langkah-langkah mediasi dengan manajemen Ramayana," kata Agus Sukmanjaya.

Alasan PHK Karyawan Ramayana

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon telah menerima laporan adanya 20 karyawan ramayana yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat ini, diketahui 20 karyawan Ramayana itu telah dirumahkan setelah mendapat PHK.

Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan, mereka merupakan karyawan Ramayana Cirebon Mall, Jalan Pasuketan, Kota Cirebon.

Saat ini, menurut dia, saat ini seluruh karyawan Ramayana itupun telah dirumahkan.

"Laporan mengani 20 karyawan Ramayana yang di-PHK itu sudah kami terima," kata Agus Sukmanjaya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (20/4/2020).

Ia mengatakan, laporan menhenai PHK tersebut diterimanya beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun hingga kini masih mendalami mengenai laporan PHK karyawan Ramayana tersebut.

Namun, dari laporan yang diterimanya PHK itu dikarenakan Ramayana telah berhenti beroperasi di Cirebon Mall.

 Anda Ingin Menurunkan Berat Badan? Yuk Coba Lakukan Diet Karbohidrat, Begini Panduannya

 Zodiak Cinta Besok, Kamis 9 April 2020: Aries Romantis, Capricorn Jangan Terlalu Berharap

Hanya waktu PHK terhadap 20 karyawan itu bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Ramayana sudah menghentikan operasionalnya di Cirebon Mall, tapi masih kami dalami juga," ujar Agus Sukmanjaya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved