Virus Corona

Di Tengah Wabah Corona Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Akan Digelar Melalui Video Konferensi

Gelaran sidang isbat tahun ini akan digelar Kementerian Agama RI melalui video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Ilustrasi puasa. 

TRIBUNCIREBON.COM - Jika kasus virus corona ini masih mewabah hingga Ramadan mendatang, sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020 digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Gelaran sidang isbat tahun ini akan digelar Kementerian Agama RI melalui video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat via video konferensi menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

"Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).

Nantinya peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Serta pejabat eselon I dan II dari Ditjen Bimas Islam.

Sementara yang lain dapat mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.

"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.

Pengumuman sidang akan diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers yang bisa diikuti tim media dari kantor masing-masing.

Tampilan Shandy Aulia Saat Mencuci Piring di Tengah Karantina Diri di Rumah Jadi Sorotan Netizen

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Minggu 5 April 2020: 2.273 Positif, 164 Sembuh, & 198 Meninggal

Imbau umat kristen rayakan paskah di rumah

Kementerian Agama RI mengimbau umat kristiani yang akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu 12 April 2020, untuk memperingatinya di rumah masing-masing.

Imbauan Ditjen Bimas Kristen Kemenag itu, berkenaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewabah di dunia bahkan Indonesia.

"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).

Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.

"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.

Bagi gereja yang telah terlanjur membuat persiapan seperti perjamuan Kudus, ia mengimbau agar pimpinan gereja dapat menundanya.

"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Jawa Barat Butuh 300 Ribu Rapid Diagnostic Test Agar Bisa Memetakan Persebaran Covid-19 yang Akurat

Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh Secara Sadis oleh Oknum Pembina Pramuka, Ini Pengakuan & Kronologisnya

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

APD Minim, Rumah Sakit di Indramayu Ketar-ketir Mengurus Pasien Corona, Butuh Ulur Tangan Masyarakat

VIDEO VIRAL di Instagram ABG Lempar Uang ke Pedagang Duku di Pandeglang Banten Karena Takut Corona

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Akan Digelar Via Video Konferensi Pada 23 April 2020
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved