Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kabar Selebritis

Saipul Jamil Gagal Ikuti Jejak Roro Fitria Bebas Bersyarat, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Keinginan Saipul Jamil untuk menghirup udara bebas belum bisa terwujud saat ini.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Saipul Jamil 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Keinginan Saipul Jamil untuk menghirup udara bebas belum bisa terwujud saat ini.

//

Sebab ia tak bisa ikut dibebaskan seperti narapidana lain.

Menurut Kepala Lapas Cipinang, Hendra Eka, Saipul Jamil tak memenuhi syarat untuk ikut dibebaskan.

"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra Eka saat dihubungi awak media, Kamis (2/4/2020).

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," lanjutnya.

Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kalapas Cipinang. Namun Siapul Jamil dianggap tak sesuai persyaratan untuk bisa dibebaskan.

Tak seberuntung Roro Fitria yang bebas karena kondisi darurat corona, Saipul Jamil ternyata tak bebas. Apa yang menyebabkan berbeda? Ini alasannya.
Tak seberuntung Roro Fitria yang bebas karena kondisi darurat corona, Saipul Jamil ternyata tak bebas. Apa yang menyebabkan berbeda? Ini alasannya. (kolase/dok Tribunnews.com)

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Beda Saipul Jamil, beda pula Roro Fitria.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved