Update Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK oleh 7 Kakak Kelasnya Merupakan TTM Korban, dan Masih DPO
JA diketahui merupakan teman dekat korban yang juga merupakan otak pelaku pencabulan tersebut.
"Bukan pacar tapi teman dekat korban. Sejenis TTM. Teman tapi mesra. Kami masih lakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut. Para tersangka dijerat dengan UU RI no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," katanya.
• Hati-hati, Hand Sanitizer pun Bisa Kedaluwarsa Lho, Fungsinya Jadi Tak Efektif Bunuh Kuman
• Sudah Ribuan Orang di Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Jokowi Tetap Ogah Lockdown, Punya Alasan
Pengakuan Korban
Kasus dugaan pemerkosaan ini pertama terjadi pada Desember 2019 lalu.
Ketika itu, ada empat orang yang memperkosa korban di dalam ruang praktik sekolah.
Kejadian lainnya terjadi pada bulan Januari 2020 dengan tiga pelaku lainnya yang melakukan hal sama.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari sikap korban yang terlihat tidak seperti biasa.
Hal itu diungkapkan langsung ayah korban, MI.
"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," ucap MI.
• Aiptu Endang Rahman Tetap Pakai Etika & Norma Agama Saat Bantu Wanita Melahirkan di Mobil Patroli
• Gubernur Jabar: Pemudik Statusnya Auto Jadi ODP, Wajib Dikarantina di Rumah Selama 14 Hari
MI melanjutkan bahwa sang anak sempat tidak mau bersekolah lagi.
"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.
Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ungkapnya.
Sementara itu ibu korban, N (45) berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
• Stok Darah Kosong, PMI Majalengka Sarankan Pasien Cuci Darah Manfaatkan Pendonor dari Pihak Keluarga
• Pedagang di Teras Cihampelas Bandung Gulung Tikar, Dulu Sudah Sepi, Ada Wabah Corona Makin Nyungsep
Tanggapan pihak sekolah