Siswi SMK Diperkosa 7 Orang Kakak Kelasnya, Diancam Akan Disebarkan Video Pemerkosaannya

Seorang siswi SMK di Deliserdang mendapat perlakuan tak mengenakan dari tujuh kakak kelasnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNCIREBON.COM - Siswi SMK diperkosa bergilir oleh 7 orang kakak kelasnya.

Seorang siswi SMK di Deliserdang mendapat perlakuan tak mengenakan dari tujuh kakak kelasnya.

Siswi SMK berusia 16 tahun itu menceritakan kejadian pilu yang menimpanya hingga membuatnya trauma.

Kasus yang dialami siswi SMK itu pun kini telah didalami pihak kepolisian.

Dilansir dari Tribun Medan, siswi SMK tersebut dirudapaksa oleh tujuh kakak kelasnya.

Kejadian tersebut terjadi di ruang praktik sekolah dan rumah kosong.

 

Berdasarkan pengakuan korban, kasus dugaan pemerkosaan ini pertama terjadi pada Desember 2019 lalu.

Ketika itu, ada empat orang yang memperkosa korban di dalam ruang praktik sekolah.

Kejadian lainnya terjadi pada bulan Januari 2020 dengan tiga pelaku lainnya yang melakukan hal sama.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari sikap korban yang terlihat tidak seperti biasa.

Koban bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Koban bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). ((TRIBUN MEDAN/INDRA))

Hal itu diungkapkan langsung ayah korban, MI.

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.

Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," ucap MI.

MI melanjutkan bahwa sang anak sempat tidak mau bersekolah lagi.

"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.

Ditemani 20 Selir, Raja Thailand Lakukan Isolasi Diri dari Virus Corona di Hotel Mewah di Jerman

Pria Ini Tega Perkosa Mantan Adik Ipar Sebanyak 3 Kali Hingga Korban Hamil 6 Bulan, Begini Modusnya

 

Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ungkapnya.

Sementara itu ibu korban, N (45) berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

8 orang diamankan

Pihak kepolisian buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa siswi SMK itu.

FOLLOW:

Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Antonius Aexander mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tujuh dari delapa orang tersebut adalah kakak kelas korban.

Sedangkan satu lainnya disebut-sebut seorang sekuriti sekolah korban.

"Ia benar sudah kita tangkap pelakunya. Ada 8 orang yang sudah diamankan tadi malam," ucapnya, Rabu (1/4/2020).

 

Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami kejadian yang menimpa siswi SMK itu.

"Masih diperiksa dulu lah pelakunya," terangnya.

Nenek-nenek di Ciamis Terinfeksi Virus Corona, Sebelumnya Dijenguk Anaknya yang Pulang dari Jakarta

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Pasien Sembuh Jadi 103 Orang, Jumlah Kasus Positif 1.677 Orang

Tanggapan pihak sekolah

Kepala sekolah tempat korban bersekolah akan mengambil langkah tegas menyikapi kasus tersebut.

Ketujuh siswa SMK yang diduga terlibat pemerkosaan itu pun kini terancam dikeluarkan dari sekolah.

"Kalau sudah terbukti nanti ya pasti akan kita keluarkan mereka nanti. Itukan namanya telah mencoreng nama sekolah," ucap kepala sekolah, Manambah Sitinjak.

Mengenai kabar tujuh siswanya telah diamankan, dirinya mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.

"Yang pasti kita terkejut lah semuanya ada berita ini. Selanjutnya ya akan saya selidiki dan ikuti dulu lah perkembangan berita. Ya semoga polisi bisa mengungkap kasus ini dengan terang lah," kata Manambah.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com)

Ia pun menyesalkan adanya kejadian tersebut di sekolahnya.

"Kita pasti kesal lah karena selama ini belum pernah ada kejadian seperti itu di sekolah kita.

Kita pun ya selalunya mengarahkan anak-anak ini membimbing akhlak dan moral mereka. Itu yang kita sesalkan kenapa bisa ada kejadian seperti ini," tambahnya.

Didampingi LPA

Seperti diwartakan Tribun Medan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).

Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.

Pendeta HL Asal Surabaya, Tersangka Dugaan Pemerkosaan Jemaat Berani Tantang Polisi: Ayo Buktikan!

Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.

Hal ini kemudian mengakibatkan perilaku anak-anak semakin mengerikan dan menakutkan. Para pelaku dianggap sudah seperti penjahat di film-film.

"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya,"ujar Junaidi Malik.

Dijelaskannya, anak yang berkonflik dengan hukum meskipun dia sebagai pelaku tetap dia harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Ia meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian kedepannya.

"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional,"tegas Junaidi.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Pilu Siswi SMK Dirudapaksa 7 Kakak Kelas di Sekolah dan Rumah Kosong, Terkuak dari HP Korban

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved