Kuli Bangunan Ini Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Bejatnya, Ketahuan Sang Istri Saat Dengar Teriakan
Seorang bapak di Kecamatan Menganti Gresik ditangkap warga setelah ketahuan oleh istrinya saat memperkosa anak kandungnya.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Seorang bapak di Kecamatan Menganti Gresik ditangkap warga setelah ketahuan oleh istrinya saat memperkosa anak kandungnya sendiri di rumah.
• Prakiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 1 April 2020, Cek di Sini Ya
Perbuatan pelaku itu diketahui istrinya dan suami korban setelah korban berteriak.
Diketahui korban adalah putri kandung pelaku yang baru menikah setahun lalu.
• Zodiak Cinta Hari Ini, Rabu 1 April 2020: Scorpio Romantis, Percintaan Virgo Berakhir Pertengkaran
Pelaku, Joko Pitono (46), Kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Menganti.
Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan aksi bejat tersangka terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Saat itu korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.
• Syekh Puji Kembali Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Ini Kata Komnas Perlindungan Anak
• Gadis Kecil Kelas 3 SD Dicabuli Pacar Ibunya Sendiri, Sang Ibu Curiga Ada Cairan Putih di Kaki Anak
Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.
Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).
Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu.
Korban juga mengalami kekerasan saat itu.
Hingga akhirnya tak kuasa akhirnya menangis dan berteriak.
Teriakan itu didengar oleh ibunya.
• BREAKING NEWS PDP di Indramayu Kembali Meninggal, Pasien Keempat yang Meninggal di Indramayu
• Update Covid-19 di Indramayu Per 31 Maret 2020: Total 21 Orang PDP dan 191 Orang ODP
"Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan perbuatan tidak pantas itu dilakukan lebih dari satu kali.
Tersangka yang merupakan kuli bangunan.
Tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah selama satu tahun.
"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda. Korban belum punya momongan baru setahun menikah," pungkasnya.