Kuli Bangunan Ini Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Bejatnya, Ketahuan Sang Istri Saat Dengar Teriakan

Seorang bapak di Kecamatan Menganti Gresik ditangkap warga setelah ketahuan oleh istrinya saat memperkosa anak kandungnya.

Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Seorang bapak di Kecamatan Menganti Gresik ditangkap warga setelah ketahuan oleh istrinya saat memperkosa anak kandungnya sendiri di rumah.

Prakiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 1 April 2020, Cek di Sini Ya

Perbuatan pelaku itu diketahui istrinya dan suami korban setelah korban berteriak.

Diketahui korban adalah putri kandung pelaku yang baru menikah setahun lalu.

Pelaku, Joko Pitono (46), Kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Menganti.

Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti juga diamankan.

Satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan aksi bejat tersangka terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Saat itu korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.

 Syekh Puji Kembali Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Ini Kata Komnas Perlindungan Anak

 Gadis Kecil Kelas 3 SD Dicabuli Pacar Ibunya Sendiri, Sang Ibu Curiga Ada Cairan Putih di Kaki Anak

Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban. 

Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu.

Korban juga mengalami kekerasan saat itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved