Virus Corona di Indramayu

PDP di Indramayu Kembali Meninggal Dunia, Tapi Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Negatif Virus Corona

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Indramayu kembali meninggal dunia.

IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

"Jam 11 kita siapkan untuk pemberangkatan ke RSUD Indramayu, tapi saat itu pasien keadaannya memburuk, tiba-tiba pasien sesak napas berat dan tidak tertolong nyawanya lalu meninggal pukul 11.40 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah sakit setempat, Rabu (25/3/2020).

Dr. Dedi Rohendi menceritakan, pasien tersebut sebelumnya datang ke RS Mitra Plumbon diantar oleh driver taksi online pada Senin (23/3/2020) pukul 16.25 WIB.

 Belasan Aktivis HIPMI Akan Mengikuti Rapid Test Covid-29 Usai Hadiri Acara Musda di Karawang

 Calon Pengantin di Majalengka Masih Bisa Akad Nikah Meski Dilarang Resepsi, Ini Tatacara Akad Nikah

 Seorang Pria di China Tewas karena Hantavirus, Bagaimana Penularan, Gejala dan Pencegahannya

Saat itu pasien tengah mengalami demam tinggi, suhu tubuh pasien lebih dari 38 derajat celcius.

Pasien pun langsung dibawa ke ruang screening rumah sakit setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di sana pasien mengeluhkan panas, batuk berdahak, pilek, sesak napas, nyeri kepala, dan nyeri di seluruh tubuh.

Tim medis rumah sakit pun segera melakukan pemeriksaan fisik, rontgen dan uji laboratorium.

"Kita juga konsul dulu ke dokter spesialis paru, kebetulan dokter paru di sini dan di RSUD Indramayu itu sama," ujar dia.

Direktur RS Mitra Plumbon Indramayu, dr. Dedi Rohendi, Rabu (25/3/2020).
Direktur RS Mitra Plumbon Indramayu, dr. Dedi Rohendi, Rabu (25/3/2020). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Hasilnya, gejala yang dialami pasien memang mengarah pada gejala virus corona.

Pasien pun ditetapkan sebagai kategori PDP virus corona.

Kendati demikian, hingga meninggal dunia pasien tersebut belum bisa ditetapkan positif atau negatif virus corona.

"Karena alat dan petugasnya tidak ada," ucapnya.

RS Kesulitan

Pihak RS Mitra Plumbon Indramayu kesulitan merujuk pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dugaan virus corona atau Covid-19 ke rumah sakit rujukan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

//

Pasien PDP itu diketahui merupakan laki-laki berusia 48 Tahun. Meski merupakan asli warga Kabupaten Indramayu, namun yang bersangkutan diketahui bertempat tinggal di daerah Bekasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved