Polisi Bubarkan Pernikahan di Majalengka

Tamu Undangan Kaget Polisi Datang, Acara Hajatan Pernikahan di Majalengka pun Langsung Dibubarkan

Dari pantauan Tribuncirebon.com, para undangan yang hadir dalam pesta pernikahan itu kaget melihat kedatangan polisi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Acara hajatan di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukahaji Polres Majalengka terpaksa membubarkan pesta pernikahan di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Sabtu (28/3/2020).

Dari pantauan Tribuncirebon.com, para undangan yang hadir dalam pesta pernikahan itu kaget melihat kedatangan polisi.

Mereka langsung menjauh sembari mempertanyakan tujuan kedatangan polisi di oesta pernikahan itu.

Tampak, kursi pelaminan yang seharunya diduduki oleh kedua mempelai terlihat kosong.

Tak terlihat juga baik pengantin laki-laki maupun perempuan di bawah tenda pernikahan tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi mengatakan pernikahan itu terjadi di Blok Leuweungpeundeuy, Desa Palabuan.

Ia terpaksa membubarkan acara tersebut karena dinilai mengundang kerumunan.

 Pemudik Pulang Kampung, Jumlah OPD di Sumedang Meroket, Kini Hampir 2.000 Orang

 UPDATE VIRUS CORONA TASIK, Jumlah ODP Naik Tajam Jadi 148 Orang Setelah Pasien PDP Meninggal Dunia

"Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindaklanjuti maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19," ujar Iptu Dadang saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/3/2020).

Kapolsek menjelaskan penanganan dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Warga penyelenggara pesta pernikahan memahami dan menerima kegiatan tersebut dibubarkan.

"Masyarakat mengerti dengan imbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polres Majalengka khususnya Polsek Sukahaji yang selalu mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini," ucapnya.

Di akhir penjelasan, Iptu Dadang menyampaikan agar masyarakat tidak panik dalam menyikapi penularan wabah Covid-19.

Ia juga mengimbau untuk biasakan pola hidup sehat.

"Sebisa mungkin kita menghindari kerumunan massa dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang. Setidaknya, hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masyarakat," kata Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka dilaporkan terdapat acara hajatan yang digelar oleh masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi membenarkan bahwa di wilayah hukum Polsek Sukahaji terdapat masyarakat yang menggelar acara hajatan.

Disampaikannya, ia beserta jajarannya langsung menuju lokasi yang dimaksud.

"Ya benar, kami langsung menuju ke sana," ujar Iptu Dadang, Sabtu (28/3/2020).

 Driver Gojek di Jakarta Tidur Nyenyak di Atas Motor, Dikira Mati Kena Corona, Bangun lalu Tancap Gas

 Bus-bus Tak Bisa Masuk Tegal Karena Ada Lockdown, Penumpang pun Diturunkan di Tepi Jalan Tol

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu keluarga yang menggelar suatau hajat dilengkapi dengan tenda khas resepsi.

Oleh karena itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan imbauan.

"Kami kasih imbauan, pentingnya menghindari kerumunan dari mewabahnya Virus Corona ini," ucapnya.

Konsekuensi harus diterima oleh pasangan pengantin dari Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Pasalnya, pesta pernikahan yang sedianya telah direncanakan jauh-jauh hari harus dibubarkan oleh polisi, Sabtu (28/3/2020).

Pembubaran itu dilakukan mengingat saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan membuat suatu acara yang mengundang banyak orang.

Terlebih, Kapolri sudah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

Mendapati pesta pernikahannya dibubarkan, pihak keluarga tampak pasrah.

Tak ada penolakan  yang berarti saat dilakukan imbauan kepada pihak keluarga oleh Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi.

Namun, saat pemberian imbauan, tidak terlihatnya kedua pengantin di pelaminan.

 Yuk Baca Doa Qunut Nazilah, MUI Imbau Umat Islam Baca Doa Itu, Agar Terhindar dari Virus Corona

 Jokowi Minta Tukang Ojek, Sopir Taksi, Pengusaha Kecil Tak Khawatir, Cicilan Kredit Ditunda Setahun

 JADWAL Acara TV Hari Ini Sabtu 28 Maret 2020, Film Kartini di SCTV, Tukang Ojek Pengkolan di RCTI

Tampaknya, kedua pengantin langsung menutup diri di dalam rumah saat jajaran kepolisian mendatangi dan hendak membubarkan pesta pernikahan tersebut

"Kami telah memberikan penjelasan kepada pihak penyelenggara pesta pernikahan ini, mereka sangat memaklumi dan menerima dengan lapang dada. Namun, kedua pengantin tampak berada di dalam, ketika kami datang," ujar Iptu Dadang, Sabtu (28/3/2020).

Kapolsek mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri, maklumat Kapolri adalah maklumat bernomor Mak/2/III/2020.

Yakni, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

"Masyarakat mengerti dengan himbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polres Majalengka khususnya Polsek Sukahaji yang selalu mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus Corona ini," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved