Lockdown Terbatas di Indramayu

BREAKING NEWS Plt Bupati Indramayu Berlakukan Status Siaga Pandemi Corona, Awasi Ketat Keramaian

Mulai menginstruksikan para pelajar belajar di rumah, tidak melakukan kegiatan-kegiatan dinas yang sifatnya mengumpulkan massa

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Jajaran pemerintah daerah Kabupaten Indramayu saat mendengarkan instruksi Gubernur Jawa Barat di ruang Indramayu Command Center, Senin (16/3/2020). 

Kementerian BUMN

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau agar pegawai mulai bekerja dari rumah masing-masing mulai Senin (16/3/2020). Selain itu pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.

"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.

"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya.

Terkait adanya kabar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup, Arya Sinulingga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks dan tidak benar.

"Itu hoaks, tidak benar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup selama dua pekan. Itu tidak benar sama sekali. Jadi tolong yang membuat kabar hoaks itu menghentikan hoaks tersebut," ucap Arya.

Selain menegaskan semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa, Kementerian BUMN juga mengeluarkan pengumuman yang pada intinya pegawai Kementerian yang rutin menggunakan transportasi publik menuju kantor dan berusia lebih dari 50 tahun agar berdinas dari rumah masing-masing.

 Stok Hand Sanitizer Habis? Berikut Cara Mudah dan Praktis Membuat Hand Sanitizer Sendiri di Rumah

 Kenali Gejala Awal Terinfeksi Virus Corona dari Hari ke Hari, di Hari Ke 5 Alami Kesulitan Bernafas

SEKOLAH LIBUR, TK sampai SMA Belajar di Rumah

Sejumlah gubernur membuat kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Salah satunya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 kepada para pelajar.

Selain meliburkan aktivitas belajar mengajar, menurutnya para pelajar juga dilarang keluar rumah untuk sementara waktu.

Bahkan, pihaknya akan menindak tegas kepada para pelajar yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut Satpol PP," ujar Sutarmidji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved