Virus Corona
Virus Corona Mewabah, Anies Baswedan Tutup Sejumlah Tempat Wisata di Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya
Anies Baswedan memutuskan untuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Penutupan ini berkaitan dengan semakin merebaknya virus Corona.
Di hadapan wartawan, untuk meminimalisir potensi kontaminasi virus corona, Anies memastikan seluruh tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI ditutup selama dua pekan.
Hal ini menyusul jumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona terus bertambah menjadi 69 orang.
"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
"Itu artinya Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, dan museum yang dipegang DKI juga tutup," tambahnya menjelaskan.
Menurut Anies, penutupan tempat hiburan ini dilakukan untuk membatas kegiatan di luar ruangan yang kerap dilakukan masyarakat.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dibuat untuk memgurangi interaksi antar warga.
Dengan demikian, Anies berharap, penyebaran virus corona dapat diminimalisir.
"Tujuannya apa? Untuk meminimalkan kegiatan di luar ruangan terbuka yang penuh dengan warga," kata dia lagi.
• Boncengan Tiga, Salah Satu Penumpang Motor V-ixion Tewas Terjun ke Jurang & Tersangkut di Pohon
• Gadis Cantik Asal Sukabumi Sudah Sebulan Raib, Izin Via SMS Mau Kerja di Ciburuy, Ortu Lapor Polisi
• KESAKSIAN Siswi SMA yang Diraba Tukang Ojek Online: Dia Pura-pura Tanya Alamat, Langsung Meraba Dada
Anies menjamin seluruh pelayanan publik, seperti transportasi, puskesmas, kelurahan, kecamatan, hingga Balai Kota tetap beroperasi normal.
"Transportasi umum tetap berjalan,"ungkap Anies.
"Pelayanan masyarajat tetap berjalan seperti biasa."
"Kkelurahan, kecamatan, kemudian kantor wali kota, balai kota, puskesmas berjalan seperti biasa," kata Anies.
Di akun instagramnya, Anies juga menyampaikan penutupan tempat wisata dan hiburan dilakukan selama dua pekan, 14-29 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang berisiko kontak langsung (Social Distancing Measure).
"Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan dengan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya. Kami mengimbau kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak, tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan.," katanya.
Berikut daftar tempat-tempat wisata milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup: