Kesal Lamarannya Ditolak, Pengusaha Ini Tega Bunuh Mantan Pacar dan Setubuhi Mayat Korban

AM ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan sadis seorang wanita di sebuah ruko, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Editor: Mumu Mujahidin
shutterstock
Ilustrasi pisau 

2. Usai dibunuh, korban disetubuhi

Usai membunuh mantan pacarnya, sambung Agung, AM sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam.

Setelah menyetubuhi korban, AM lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.

"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ.

Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," kata Agung.

3. Polisi temukan sidik jari milik pelaku

Agung menjelaskan, keterlibatan AM sebagai pembunuh mantan pacarnya diketahui ketika pada Jumat (13/3/2020) pukul 06.00 Wita, pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung.

Lanjut Agung, selain jejak-jejak pelaku, para warga juga curiga dengan ketidakhadiran AM di ruko mantan pacar sesaat korban tewas.

Saat ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ma'rang, Pabgkep yang jaraknya 15 km dari lokasi pembunuhan AM mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.

Seorang Dokter Terbaring Kelelahan di Kasur Rumah Sakit Pasien Virus Corona, Viral di Medsos

Cegah Virus Corona, Menpan RB Tjahjo Kumolo Izinkan PNS Kerja dari Rumah dan Tetap Dapat Tunjangan

 4. Sudah direncanakan

Dikutip dari KompasTV, Agung mengatakan, AM sudah merencanakan aksinya untuk membunuh SU.

Selain itu, pelaku juga akan membunuh pacar korban.

Masih dikatakan Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sebelumnya memaksa untuk menyetubuhi korban.

Namun, korban ketika itu melakukan perlawanan, sehingga pelaku membunuh kroban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved