Kejari Indramayu Musnahkan Barang Sitaan

Tindak Pidana Narkotika di Indramayu Meningkat, 3 Bulan Awal 2020 Saja Sudah Ada 18 Perkara

Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, peningkatan jumlah tersebut terlihat dari grafik perkara yang terungkap.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (12/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri Indramayu mencatat adanya peningkatan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan kepada Tribuncirebon.com seusai pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor setempat, Kamis (12/3/2020).

Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, peningkatan jumlah tersebut terlihat dari grafik perkara yang terungkap.

Peredaran Narkoba di Indramayu Masih Tergolong Kuat, Terbukti Saat Dibakar Jumlahnya Banyak

Breaking News: Kejari Indramayu Musnahkan Narkoba, Jamu Kuat, dan Alat-alat Judi

"Secara grafik ada peningkatan dari tindak pidana narkotika dilihat dari kuantitas jumlah perkaranya," ujar dia.

Pada tahun 2019 lalu disampaikan Douglas Pamino Nainggolan ada sebanyak 26 perkara tindak pidana narkotika.

"Itu jangkanya untuk satu tahun," ujarnya.

Sedangkan, terhitung dari Januari 2020 sampai dengan sekarang atau Maret 2020 tercatat sudah ada sebanyak 18 kasus perkara.

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Indramayu juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti tindak kejahatan termasuk barang bukti jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sule Bongkar Kisah Cintanya pada Raffi Ahmad dan Nagita, Bawa Pacar Kerumah, Ini Reaksi Anak-anaknya

Dokter Wanita di China Ini Dibungkam Pihak RS Karena Sebarkan Informasi Awal Tentang Virus Corona

Barang bukti tersebut merupakan barang yang disita Kejaksaan Negeri Indramayu dari pengungkapan kasus mulai bulan April 2019 sampai dengan Februari 2020.

Dengan rincian, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 102,49 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 54,26 gram.

Selanjutnya, psikotropika atau obat terlarang jenis dextrometorphan sebanyak 2.704 butir, tramadol sebanyak 1.658 butir, hexymer sebanyak 3.446 butir, lorazepam sebanyak 56 butir, dan double L sebanyak 1.112 butir.

"Jumlah total sebanyak 8.972 butir," ujar dia.

Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu masih marak terjadi.

Hal tersebut terungkap saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan tindak pidana umum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu di halaman kantor setempat, Kamis (12/3/2020).

Hadir dalam pemusnahan itu seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Dandim 0616/Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo.

"Kita bersama-sama sudah saksikan kita sudah dilakukan pemusnahan barangbukti dengan cara dibakar untuk barangbukti obat-obatan terlarang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan kepada Tribuncirebon.com.

Dari barang bukti yang dimusnahkan itu, jenis narkotika masih mendominasi.

Dengan rincian, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 102,49 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 54,26 gram.

Selanjutnya, psikotropika atau obat terlarang jenis dextrometorphan sebanyak 2.704 butir, tramadol sebanyak 1.658 butir, hexymer sebanyak 3.446 butir, lorazepam sebanyak 56 butir, dan double L sebanyak 1.112 butir.

Dengar Suara Desahan di Kamar, Suami Pelan-pelan Ngintip, Istri Berhubungan Intim dengan Pria Lain

Peringatan Dini Besok, Jumat 13 Maret 2020: 14 Provinsi Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang

"Jumlah total sebanyak 8.972 butir," ujar dia.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti lainnya, yakni jamu ilegal, bong (alat hisap narkotik) & timbangan.

Lanjut dia, senjata tajam, senjata api, alat judi, handphone, petasan, serta kunci perkakas pelaku curanmor.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar, direndam, serta di potong menggunakan mesing pemotong.

"Barang bukti kita amankan dari periode april 2019 sampai Februari 2020. Jumlahnya ada 128 perkara yang keputusannya itu dimusnahkan," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Peredaran Narkoba di Indramayu Masih Tergolong Kuat, Terbukti Saat Dibakar Jumlahnya Banyak

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved