Penimbun Masker
Timbun 17.500 Masker di Apartemen untuk Dijual Online, Mahasiswi di Jakarta Ini Diciduk Polisi
Diketahui, pasca merebaknya virus corona, masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan berbasis alkohol menjadi barang langka yang ditemukan.
TRIBUNCIREBON.COM - Polisi berhasil membongkar prakatik penimbunan masker di salah satu apartemen di Jakarta.
Pelaku rupanya seorang mahasiswi yang menimbun ratusan boks masker.
Padahal, masker menjadi salah satu yang paling dicari masyarakat sejak mewabahkan virus corona.
Diketahui, pasca merebaknya virus corona, masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan berbasis alkohol menjadi barang langka yang ditemukan.
Sejumlah tempat seperti apotek, toko obat maupun minimarket sudah beberapa waktu belakangan tak lagi menjual dua benda tersebut lantaran kosongnya pasokan.

Polisi menunjukan barang bukti masker yang diamankan dari TVH, Rabu (4/3/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)
Sekalipun ada yang menjual, harganya sudah naik berkali lipat.
Mahasiswi berinisial TVH (19) sudah diamankan oleh polisi.
TVS diamankan aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).
Pelaku merupakan mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Barat.
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menyita ratusan boks masker.
"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020) mengutip Tribun Jakarta.
• Separuh Lebih Pasien Kasus Corona Dinyatakan Sembuh, Pasien Meninggal Karena Memiliki Penyakit Lain
• Hasil Uji Lab Pasien Asal Majalengka Tidak Masuk Kriteria Gejala Virus Corona, Pasien Dirawat Biasa
Dijual Online
Pelaku menjual masker secara online untuk memperoleh keuntungan yang berlipat.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 17.500 masker berbagai merek.
"Ada sekitar 350 pak dus masker dengan berbagai merek. Dimana satu dus isi sekitar 50 masker," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Seorang perawat mengenakan pakaian pelindung lengkap di ruang isolasi RSUD Cibinong khusus menghadapi wabah virus corona, Selasa (3/3/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Yusri mengatakan, masker itu sudah dibeli TVH sejak sebulan lalu atau saat virus corona mulai mewabah di China.
Masker tersebut kemudian dijual kembali oleh TVH secara online melalui media sosial.
TVS pun membuat pengakuannya kepada polisi.
TVS mengaku mengambil untung Rp 10 ribu per-dus yang dijualnya secara online.
"Hasil keterangan awal cuma ambil keuntungan Rp 10 ribu (per dus) karena dia modal beli Rp 300 ribu jual Rp 310 ribu," kata Yusri.
Namun, polisi masih lakukan pemeriksaan mendalam terkait pengakuan tersebut.
"Dia sendiri sudah menjual 200 dus. Pada saat melakukan penangkapan ada sekitar 350 dus dari berbagai merek masih dalami pemeriksaan," kata Yusri.

Penjual masker di BTM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Apakah memang pelaku sudah membeli masker tersebut saat harganya sudah tinggi atau saat masih normal.
"Namun keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, TVH akan dikenakan Pasal 107 UU No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.
Beli Masker Rp 330 Ribu Sekotak, Perempuan ini Kaget Malah dapat Masker Bekas: 'Kena Tipu'
Pengguna Twitter @Anelies_Syarief membagikan pengalaman buruknya ditipu oleh sebuah apotek di Jogja.
Pada Rabu (03/03) kemarin, Anelies menulis sebuah utas beserta 4 foto masker bekas yang dibelinya dari sebuah apotek.
Satu kotak masker tersebut dihargai Rp 330 ribu.
Sialnya, ketika kotak dibuka, ia justru menemukan puluhan masker bekas yang kondisinya sudah cacat.
Ia mengaku tidak teliti melihat merk dan distributor yang tidak jelas.
Di kardus masker yang ia beli hanya tertulis lokasi produksi yang ada di Jakarta.
@Anelies_Syarief kemudian memberi peringatan kepada pengguna Twitter lainya untuk berhati-hati dalam membeli masker.

Anelies juga mengingatkan pemburu masker untuk melihat kondisi maskler di dalam boks apabila diperkenankan.
Ia kemudian memberi penjelasan mengapa dirinya menyembunyikan nama apotek di Jogja tersebut.
"Temen temen kenapa aku gak nulis nama apoteknya,krn untuk aku yg penting org2 sekitar hati2 aware sudah ada produk itu dipasar,
"Aku gak mau urusan sama nama instansi karena belum tentu instansi itu salah, bisa jadi dia mrupakan korban. Karena dia hanya menjual,bukan mjd produsen," tulis @Anelies_Syarief di cuitannya.
Menurutnya, yang paling bersalah dalam kasus ini adalah si produsen masker.
Ia meminta pengguna Twitter lainnya untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Berkat utasnya yang viral, @Anelies_Syarief sudah dihubungi secara langsung oleh pihak Polda DIY.
Utas ini kini telah mendapat lebih dari 14ribu retweets dan 13,8 ribu likes.
Timbun Masker Untuk Dijual di Selandia Baru, Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi
Sementara itu, Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotik di seluruh kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
• Sesosok Mayat Wanita Bertato Tanpa Busana Ditemukan di Selokan Dekat Hotel di Lembang, Luka di Leher
• 5 Fakta Baru Hubungan Sejenis Berbuat Tak Senonoh di Musala, Diduga Ada Unsur Paksaan pada Anak
Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intens.
"Sudah ditetapkan tersangka tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Timbun 350 Kardus Masker di Apartemennya untuk Dijual Online, Mahasiswi TVH (19) Diamankan Polisi