Hari Ini Samsat Keliling & Samsat Gendong Indramayu Ada di 3 Lokasi Ini, Kamis 5 Maret 2020

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling yang berada di Alun-alun Indramayu, Minggu (16/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:

1. Balai Desa Cemara Kec. Cantigi
2. Perempatan Karangturi
3. Kantor Kecamatan Losarang

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Peringatan Dini BMKG, Hari Ini Jogja dan Lampung Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang & Petir

Adik Via Vallen Curi Perhatian, Tak Kalah Cantik dari Kakak, Namanya Mella Rossa, Intip Potretnya

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved