VIDEO Penjual Es Ketahuan Polisi Mencuri Susu Formula, Saat Diinterogasi Membuat Hati Polisi Iba

Pria yang tinggal di Kuripan Yosorejo, Pekalongan Selatan itu membenarkan adanya kejadian tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram
Tangkapan layar video viral mengenai seorang polisi yang tengah menginterogasi pelaku pencurian susu formula di Pekalongan. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kisah penjual es yang hendak mencuri susu formula di minimarket menjadi ramai belakangan ini.

Penjual es tersebut kepergok mencuri oleh istri dari polisi bernama Bripka Windo Nur Suhud.

Windo, sapaannya, merupakan Banit Intelkam yang bertugas di Polsek Pekalongan Selatan.

Pria yang tinggal di Kuripan Yosorejo, Pekalongan Selatan itu membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan alasannya tidak melaporkan pria itu karena tidak tega mendengar kisahnya.

Saat itu usia bayinya sekitar 6 bulan dan uang untuk membelikan susu pun masih kurang.

"Kejadian itu terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2019 lalu."

"Tepatnya di Alfamart Jalan Hos Cokroaminoto, Kuripan Lor, Pekalongan Selatan," tutur Windo kepada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2020).

Seusai viral pada akhir-akhir ini, Windo mengatakan kembali menemui penjual es tersebut pada Kamis (27/2/2020) sore.

Dari penuturan penjual es tersebut, ia tidak memiliki rumah sendiri.

Saat ini ia tinggal di rumah saudaranya, bersama ketiga anak dan istrinya.

"Yang bersangkutan tinggal di rumah saudaranya, memang rumah yang ditempati cukup besar karena rumah warisan," kata Windo.

"Ini rumah warisan, sudah dimiliki saudara saya, saya numpang disini," ujar penjual es tersebut dari keterangan Windo.

Windo mengatakan penjual es gepeng tersebut biasa berjualan keliling di banyak Sekolah Dasar di Pekalongan Selatan.

"Bapaknya muter jualan es gepeng di SD-SD sampai jam 12 siang, lalu jam 2 siang sampai sore kembali muter di TPQ," ujarnya.

Mamah Muda Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Hanya Ditahan 4 Hari Lalu Dibebaskan, Ini yang Terjadi

Sebanyak 15 Rumah Rusak Akibat Diterjang Pohin Tumbang di Kuningan, 5 Diantaranya Rusak Parah

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved