VIDEO - Jatah Makan Napi Lapas Kuningan Berkurang, Sehari Rp 17.000 Per Orang Termasuk Daging Ayam

menu kami sajikan di sini disesuaikan dengan anggaran yang ada. Akan tetapi kami tetap menyajikan makanan dengan menu sehat

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemerintah pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhuham, red) melakukan pemangkasan anggaran untuk makan narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Kuningan.

Pemotongan anggaran yang sebelumnya di tentukan sebesar Rp. 19.000 kini menjadi Rp. 17.000 untuk per orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu melalui Kasi Bindik Lapas Kuningan Ratri Eko Saputro membenarkan adanya pemotongan untuk biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari.

“Jika dirinci, dengan jatah Rp 17.000 untuk satu terpidana, makan satu kali itu dijatah sekitar Rp 5.600. Kemudian, menu kami sajikan di sini disesuaikan dengan anggaran yang ada. Akan tetapi kami tetap menyajikan makanan dengan menu sehat," kata Ratri sela mengikuti video conference di Aula Lapas Kuningan, Kamis (27/02/2020).

Dalam penyajian menu makan seharga Rp 5.600 tidak terlepas dari daging ayam disertai menu varian lainnya. Seperti sayuran dan lauk pauk sebagai tambahan dalam menu makan yang sering tersajikan bagi penghuni lapas di sini.

“Untuk yang masak ada bagian khusus dan dibantu dengan 10 orang napi binaan,” kata Ratri.

Kemarin, Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar Media Gathering serentak bersama 681 UPT Lapas di seluruh Indonesia dengan tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020".

“Kegiatan ini bertujuan membuat terobosan baru terkait adanya resolusi permasyarakatan. Ada 15 hal penting yang menjadi resolusinya,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved