Susur Sungai Sempor
Diungsikan hingga Pendampingan Psikologis, Keluarga Tersangka Susur Sungai Dibully Warga & Netizen
Tersangka R berada di sekolah saat kegiatan susur sungai itu dilakukan, sedangkan DDS menunggu di lokasi akhir.
"Atas nama keluarga dan tersangka sungguh memohon maaf yang sebesar-besarnya, setulus-tulusnya. Mohon dari keluarga korban berkenan memberikan maaf," pungkasnya.
Walaupun begitu, anak dan istri IYA akhirnya diungsikan ke rumah saudara sejak Sabtu (22/2/2020) akibat perundungan yang terus menerus terjadi kepada mereka.
Kakak sepupu IYA itu mengungkapkan juga kalau istri dan anak IYA kini sedang mendapat pendampingan dari psikolog.
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Saksikan Bioskop Trans TV The Divergent Series; Insurgent & LIDA 2020
• ZODIAK CINTA Hari Ini, Kamis 27 Februari 2020, Wah Gemini Kemungkinan Bakal Memutuskan Hubungannya
"Kemarin sudah ada memberikan bantuan, memberikan motivasi, ketenangan kepada istri dan anak-anaknya," katanya.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.
Ketiga tersangka yaitu IYA guru olahraga, R guru seni budaya, dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMPN 1 Turi.
Mereka dijerat dengan pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dan pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.
Tersangka IYA, R, dan DDS dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Kontributor Penulis Yogyakarta Wijaya Kusuma)