BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Cirebon
Bahan Pembuatan Kosmetik Tak Berizin di Cirebon Akan di Uji Lab untuk Memastikan Bahaya atau Tidak
Saat itu, petugas mengamankan seribuan dus berisi berbagai produk kosmetik termasuk yang tidak dilengkapi izin edar tersebut.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Di antaranya, kemasan kosong tanpa label dan kemasan yang baru diberi label di rumah tersebut.
"Di rumah itu kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya," ujar Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan pada Senin (24/2/2020) malam.
Ia mengatakan, sejumlah dokumen dari rumah tersebut juga turut diamankan oleh jajarannya.
• Wilayah Jakarta Kembali Direndam Banjir, Ini Daftar 5 Jalan Tol yang Tergenang Banjir Selasa Pagi
Yakni, dari mulai dokumen perjanjian kerja sama, surat jalan, kartu stok produk kosmetik, hingga lainnya.
Menurut dia, sedikitnya ada sekitar 30 benda yang disita termasuk seluruh dokumen itu, kemasan, dan produk kosmetiknya.
"Semuanya kami sita sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena ini masih penindakan awal," kata Edward Siahaan.
• Sebelum Beraktivitas Cek Dulu Prakiraan Cuaca Majalengka Hari Ini, Selasa 25 Februari 2020
Pihaknya juga belum bisa menyampaikan terkait nama perusahaan yang mempunyai aset rumah tersebut.
Namun, Edward menyampaikan perusahaan itu diduga melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Terutama untuk aktivitas di rumah ini karena tidak ada izinnya," ujar Edward Siahaan.
BPOM Menyita ribuan dus berisi kosmetik ilegal
BPOM Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.
Rumah tersebut diduga merupakan gudang kosmetik yang tidak mempunyai izin.
Menurut Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, seluruh produk kosmetik yang disimpan di rumah itu telah disita jajarannya.
• Politik Memanas, Dambakan Jadi PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Mahathir Mohamad Berkhianat
"Karena tidak ada izin untuk aktivitas semacam ini sehingga kami lakukan penyitaan," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.
Ia mengatakan, sedikitnya ada seribuan dus berisi berbagai produk kosmetik yang disita.