DUDA Ini Bunuh Janda Kaya Raya, Gondol Perhiasan dan Duit Janda, Pelaku Langsung Foya-foya ke Bali

Kedok perilaku dingin Rian Dicky F (26), pembunuh janda kaya Tulungagung bernama Miratun (68) akhirnya terkuak setelah ditangkap Polres Tulungagung.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
SURYA.co.id/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menginterogasi Rian Dicky F (26),tersangka pembunuh Miratun. 

Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Akhir pelarian

SOSOK Miratun, Janda Kaya Tulungagung yang Tewas Tubuh Tergulung Kasur Lipat
SOSOK Miratun, Janda Kaya Tulungagung yang Tewas Tubuh Tergulung Kasur Lipat (surya/david yohanes)

Berakhir sudah pelarian Rian Dicky F (26), pemuda Kalimantan ini sekaligus pembunuh janda kaya Tulungagung.

Tak cukup sekali Rian Dicky F mencuri emas dan uang milik janda kaya Tulungagung bernama Miratun (68) di rumah korban di Lingkungan 6 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.

Kekejian Rian Dicky F terhadap Miratun terungkap setelah polisi menangkapnya dan melakukan prarekonstruksi di rumah Miratun.

Rian Dicky F akhirnya ditangkap di Kota Surabaya setelah menjual emas milik Miratun dan ketika menemui pacarnya, gadis asal Tuban, Jawa Timur.

Pemuda yang tega membunuh janda kaya itu merupakan warga Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Berikut rangkuman pengakuan Rian Dicky F ketika ditangkap polisi sebagai terduga kuat pembunuh Miratun : 

1. Berniat mencuri

Ryan, saat tiba di rumah Miratun, dengan dikawal personel Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (22/2/2020).
Ryan, saat tiba di rumah Miratun, dengan dikawal personel Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (22/2/2020). (SURYA.co.id/David Yohanes)

Kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Rian Dicky F mengaku sebelum membunuh menyewa kamar kos di rumah Miratun, yakni pada 25-31 Januari 2020.

Kepada polisi, Rian mengaku awalnya berniat mencari kerja di Tulungagung.

Dia sempat tinggal di rumah pamannya yang ada di belakang rumah Miratun.

Karena rumah itu kecil, pamannya yang menyarankan untuk kos di rumah Miratun.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved