Seorang Polisi Selingkuh dengan Istri Wartawan, Digerebek Sedang Berduaan di Penginapan
Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.
"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.
Dibuntuti Selama 6 BulanSebelumnya, YW, wartawan televisi swasta yang menggerebek istrinya bersama oknum polisi Bripka AH, mengaku telah membuntuti istrinya selama berbulan-bulan.
"Saya telah membuntuti keduanya selama enam bulan terakhir. Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," paparnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020.
Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.
Sementara YW telah melaporkan dan tengah menjalani BAP.
Oknum Polisi Digerebek
Oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Keduanya diduga berselingkuh.
Oknum anggota Polri yang digerebek adalah Bripka AH, personel polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung bersama DAS, yang diduga seorang istri wartawan salah satu televisi swasta.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Kala itu, suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro.
"Tadi sekira pukul 10.00 WIB. Suaminya menggerebek. Sempat ribut-ribut tapi akhirnya dibawa polisi," ujar Aan, salah seorang saksi mata saat ditemui di lokasi penggerebekan.Terkait hal ini, Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati masih dicoba dihubungi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Polisi yang Digerebek dengan Istri Wartawan Dilaporkan ke Provost Polda Lampung
Anggota Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pria-wanita, yang bukan suami istri dari amukan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Minggu (24/11/2019).
Sebelum diamankan, keduanya digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila setelah kerap tepergok berduaan di rumah wanita yang diketahui berstatus janda.
Usut punya usut, pria yang diamankan tersebut diduga oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial HM.