Seorang Polisi Selingkuh dengan Istri Wartawan, Digerebek Sedang Berduaan di Penginapan
Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.
TRIBUNCIREBON.COM - YW, wartawan televisi swasta yang menggerebek istrinya bersama oknum polisi Bripka AH, mengaku telah membuntuti istrinya selama berbulan-bulan.
"Saya telah membuntuti keduanya selama enam bulan terakhir. Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," paparnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020.
Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.
Sementara YW telah melaporkan dan tengah menjalani BAP.
Oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Keduanya diduga berselingkuh.Oknum anggota Polri yang digerebek adalah Bripka AH, personel polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung bersama DAS, yang diduga seorang istri wartawan salah satu televisi swasta.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kala itu, suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro.
• Harga Pemakaman Selangit, San Diego Hills, Tempat Pemakaman Jenazah Suami BCL, Ashraf Sinclair
• Cemburu Lihat Istri Bawa Teman Pria ke Kontrakan, Sang Suami Murka Gedor Pintu Lalu Lakukan Ini
"Tadi sekitar jam 10-an. Suaminya menggerebek. Sempat ribut-ribut tapi akhirnya dibawa polisi," ujar Aan, salah satu saksi mata saat ditemui di lokasi penggerebekan.Terkait hal ini, Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati masih dicoba dihubungi.
Dilaporkan ke Polisi
Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan jika kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).
Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.
"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.
Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.