Oknum Polisi di Makassar Disegap Polisi Militer TNI AU, Lantaran Lakukan Ini Sama Dua Warga Sipil
Aksinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB bersama dua rekannya yang berstatus warga sipil dipergoki anggota Polisi Militer TNI AU.
TRIBUNCIREBON.COM - Anggota polisi berinisial PLG (41), disergap aparat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU).
Sempat melarikan diri dari sergapan POM TNI AU, PLG akhirnya tertangkap.
Pihak POM TNI AU menyerahkan PLG ke Polsek Makassar.
Kapolsek Makassar, Kompol Edi Supriyatno mengatakan, PLG diduga mencuri baterai tower BTS satu provider, di wilayah Kelurahan Halim Perdana Kusuma.
Aksinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB bersama dua rekannya yang berstatus warga sipil dipergoki anggota Polisi Militer TNI AU.
"Keterangan saksi, PLG bersama dua temannya sudah beberapa hari mondar-mandir di sekitar lokasi. Namun saat ditegur anggota POM TNI AU ketiganya kabur," kata Edi di Makasar, Jakarta Timur, Senin (16/2/2020).Dua rekan PLG berhasil kabur menggunakan sepeda motor, sementara PLG gagal karena saat menghidupkan mesin kendaraannya terjatuh.
• Tertimpa Pohon, Istrinya Alami Patah Tulang, Bayi Meninggal, Endi Viral Saat Tagih Janji Pemerintah
• Ternyata Belimbing Wuluh Memiliki Manfaat Luar Biasa, Ampuh Obati Diabetes dan Darah Tinggi
PLG sempat berupaya melarikan di ke satu rumah warga di sekitar lokasi sebelum akhirnya diamankan dua anggota POM TNI AU.
Oleh anggota POM TNI AU, PLG lalu digelandang ke Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan.
"Diduga telah melakukan pencurian baterai tower bersama dua temannya dari warga sipil yang berhasil kabur," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M. Irwan Susanto menuturkan menyerahkan penanganan kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Penanganan mengacu pada lokasi tempat PLG diduga mencuri baterai tower BTS yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
"Infonya di (Jakarta) Timur, TKP Jakarta Timur," tutur Irwan.
• Mertua Bunga Citra Lestari Tiba di Rumah Duka, Langsung Tanyakan Ashraf Sinclair: Anak Saya Mana?
• ZODIAK CINTA Besok, Rabu 19 Februari 2020, Libra Sinyal Kuat ke Pelaminan, Leo Besok Hari yang Bagus
Oknum polisi tertangkap narkoba
Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Metro menjadi pesakitan dalam kasus narkoba.
Oknum polisi tersebut bernama Indra Jayawadya (33) warga Jakabaring, Palembang Sumatera Selatan.
Indra diseret ke meja hijau bersama rekannya Jamalludin Alfghani Eduar (28) warga Jalan Alamsyah Metro Pusat.
Polisi menangkap keduanya ketika tengah asyik mengonsumi sabu di sebuah kamar kontrakan di Jalan Karet, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat pada Kamis 17 Oktober 2019.
Dari penggeledehan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil berisi kristal warna putih dan seperangkat alat hisap di lantai kamar kontrakan dan 5 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih.
Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum Agustina mendakwa keduanya menggunakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa Indra bersama Jamalludin melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat brutonya 1,09 gram," ujar JPU Agustina di PN Tanjungkarang, Kamis (13/2/2020).
• VIDEO Bunga Citra Lestari Nangis Sesenggukan, Ditenangkan Keluarga, Unge Sedih Ashraf Sinclair Wafat
• Koki di Medan Ini Pesan Ganja dari Inggris Buat Bumbu Masakan, Disergap Polisi Saat Terima Paket
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Indra dan Jamalludin bermula ketika aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memburu seorang pengedar bernama Doni.
Ini terungkap dari kesaksian Randi dan Ardiansyah dua anggota polisi Polda Lampung yang menangkap keduanya.
Menurut Ardiansyah, petugas mengejar Doni di kamar kontrakannya di Jalan Karet, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Pada saat digerebek, di dalam kamar kontrakan Doni ada dua orang. Yaitu Indra dan Jamal.
Sementara Doni tidak ada di tempat karena sudah pergi lebih dahulu.
"Cuman ada dua orang ini, dan kami tak tahu kalau dia (Indra Jayawadya) anggota polisi," tandasnya.
• FOTO Terbaru Bunga Citra Lestari, Mata Sembab, Pegang Tasbih, Meratapi Kepergian Ashraf Sinclair
• Ashraf Wafat Karena Serangan Jantung, Kenali Penyebab Serangan Jantung Yang Perlu Diwaspadai Ini
Dapat Barang dari Doni
Di dalam persidangan, terungkap Indra mendapat sabu dari teman satu kontrakannya bernama Doni.
Dalam dakwaannya, JPU Agustina mengatakan, ketika itu Indra yang sedang berada di kamar kontrakan nomor 2 dipanggil Doni.
Indra menghampiri Doni di kamar kontrakan nomor 4.
Dalam perbincangan, Doni menawarkan sabu ke Indra.
Indra menerima tawaran tersebut.
Lalu Doni menyerahkan satu plastik berisi sabu dan menitipkan kunci kamar kontrakannya ke Indra.
Doni lalu pergi meninggalkan kamar kontrakannya.
Dititipi kunci kamar, Indra memutuskan masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.
Di dalam kamar kontrakan Doni, Indra mendapati seperangkat alat hisap sabu.
Indra lalu menghubungi rekannya bernama Janu Brata Yudha untuk datang ke kontrakan memperbaiki motornya.
• 6 Fakta Meninggalnya Ashraf Sinclair, dari Penyebab, Kondisi BCL, hingga Rencana Pemakaman
• Novel The Eyes of Darkness Tahun 1981 Prediksikan Virus Corona, Ungkap China Punya Senjata Biologis
Saat Janu memperbaiki motor, Indra masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.
Tak lama menyusul Dwi masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.
Di dalam kamar kontrakan itulah, Indra mengisap sabu pemberian Doni bersama Dwi.
Saat sedang asyik mengisap sabu, datang terdakwa Jamal.
Indra lalu memberikan sisa sabu ke Jamal untuk diisap.
Sementara Jamal asyik mengisap sabu, Dwi izin pamit keluar.
Tak berselang lama, datanglah aparat kepolisian menggerebek kamar kontrakan Doni.
Polisi mendapat Indra dan Jamal di dalam kamar tersebut.
Keduanya lalu digelandang ke Polda Lampung.
• Truk Bermuatan Oli di Cicalengka Kabupaten Bandung Meluncur Masuk Jurang Sedalam 3 Meter
• Jadwal Acara TV & Film Hari Ini Selasa 18 Februari 2020 Trans TV RCTI SCTV Indosiar TV One
Mengaku Pecatan Polisi
Identitas Indra sebagai anggota polisi baru terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan selama tujuh hari.
Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.
Dalam persidangan itu hadir dua saksi dari anggota kepolisian yang menangkap Indra. Yaitu Randi dan Ardiansyah.
Ketua Majelis Hakim Yus Enidar menyakan kepada para saksi saat penangkapan pihaknya mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan polisi.
"Tidak," jawab lugas Ardiansyah.
"Siapa tahu terdakwa ini melakukan penyelidikan?" tanya Yus Enidar.
"Tidak, hanya tujuh hari setelah itu mengaku kalau anggota dan sudah dipecat, bukan aktif kata dia, namun setelah didalami belum dipecat," tegas Adriansyah.
"Memang anggota mana?" tanya Yus Enidar
"Anggota Polres Metro," timpal Andiransyah.
Yus Enidar pun menunda persidangan hingga minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Lari Terbirit saat Disergap POM TNI AU