Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Mendesak DPRD Kabupaten Cirebon Prioritaskan Penyusunan Raperda Jaminan Kesehatan Awal Semester Ini

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi, mengatakan, berdasarkan data 2019 sedikitnya terdapat 1,2 juta warga miskin di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang baru 

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bisa lagi menggunakan SKTM untuk meng-cover pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat khususnya yang tidak mampu.

Tingkat Kolesterol Anda Baik Atau Banyak Kolesterol Buruk? Cek di Sini Cara Memeriksanya

Hal itu imbas dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengakui pembiayaan jaminan kesehatan melalui SKTM sama seperti penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Jadi yang mempunyai SKTM itu pembiayaan jaminan kesehatannya ditanggung Pemerintah," kata Enny Suhaeni kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/2/2020).

Sariawan Tak Sembuh dalam Waktu 2 Minggu, Hati-hati, Bisa Jadi Kena Kanker Lidah, Nih Ciri-cirinya!

Ia mengatakan, dalam jaminan kesehatan itu terdapat dualisme penganggaran, yakni melalui PBI BPJS Kesehatan dan SKTM.

Namun, diberlakukannya Pemendagri Nomor 33 Tahun 2019 tersebut membuat penggunaan SKTM tidak berlaku lagi.

Hingga kini pihaknya masih memutar otak untuk mengganti jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang benar-benar membutuhkan.

Sembuh dari Virus Corona, Pria di Wuhan Ini Ungkap Pengalaman Mengerikan: Saya Mengetuk Pintu Neraka

"Kami masih mencari solusi terbaik untuk mengganti jaminan SKTM itu," ujar Enny Suhaeni.

Menurut dia, Dinkes bersama sejumlah stake holder terkait juga masih mencari formulasinya.

Sebab, Permendagri itu memuat aturan mengenai pelarangan double anggaran dalam APBD.

Padahal, kata Enny, belum semua masyarakat tidak mampu di Kabupaten Cirebon terlindungi jaminan kesehatannya dalam PBI BPJS Kesehatan dan SKTM itu.

Pemkab Indramayu Bakal Kirim 5.000 Masker untuk TKI di Taiwan, Hongkong, dan Singapura

"Jumlah masyarakat tidak mampu mencapai 1 juta jiwa dan yang baru terkaver jaminan kesehatannya 300 ribuan jiwa," kata Enny Suhaeni.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Imbas Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Dinkes Kabupaten Cirebon Cari Formula Pengganti SKTM

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved