Mendesak DPRD Kabupaten Cirebon Prioritaskan Penyusunan Raperda Jaminan Kesehatan Awal Semester Ini
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi, mengatakan, berdasarkan data 2019 sedikitnya terdapat 1,2 juta warga miskin di Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon akan memprioritaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi, mengatakan, berdasarkan data 2019 sedikitnya terdapat 1,2 juta warga miskin di Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, jaminan kesehatan seluruh warga tidak mampu itu belum ditanggung oleh Pemerintah.
Karenanya, mereka belum terlindungi karena belum masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Dari pusat data PBI itu jumlahnya ratusan ribu jiwa, dari Jamkesda harus bisa mengaver semuanya," kata M Luthfi saat ditemui di DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2020).
Namun, menurut dia, hingga kini Pemkab Cirebon barus bisa mengaver 300 ribuan jiwa warga tidak mampu.
Karenanya, sebelumnya Pemkab Cirebon menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk membiayai jaminan kesehatan.
Setelah diberlakukannya Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 membuat SKTM itu tidak bisa digunakan lagi untuk penjaminan kesehatan masyarakat.
• Imbas Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Dinkes Kabupaten Cirebon Cari Formula Pengganti SKTM
• Bantuan Masker Bagi Pekerja Migran Indramayu Kurang, SBMI Akan Cari Donatur untuk Tambal Kekurangan
"Kami tidak bisa menganggarkan dalam pos anggaran yang lain, karena enggak boleh duplikasi anggaran," ujar M Luthfi.
Menurut dia, perihal jaminan kesehatan itu harus ditata ulang sehingga masyarakat tidak mampu di Kabupaten Cirebon mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Luthfi juga mengatakan, yang paling penting Perda itu akan menjadi pegangan bagi TAPD, Banggar, Dinsos, Dinkes, dan lainnya untuk mengakomodir serta melayani masyarakat secara optimal.
"Saya kira Raperda itu sangat mendesak dan harus selesai di semester pertama tahun ini," kata M Luthfi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/lantik-dprd-cirebonn.jpg)