Layanan Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Senin 17 Februari 2020 Ada di Lokasi Ini
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Mobil SIM Keliling Polres Indramayu pada Senin (17/2/2020) dijadwalkan hadir di Pasar Patrol Kabupaten Indramayu.
Dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
• Lokasi Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong Indramayu Senin 17 Februari 2020
• JADWAL Penerbangan BIJB Kertajati Senin 17 Februari 2020, Ada Rute Penerbangan Ke Medan & Makassar
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.
• Cara Ampuh Kurangi Kolesterol Jahat dan Cegah Diabetes, Cukup Rutin Sarapan Oats Setiap Hari
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
• Zodiak Kesehatan Hari Ini Senin 17 Februari 2020, Aries Gangguan Pencernaan, Capricorn Hindari Stres
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.