Seorang Komandan TNI di Medan Selingkuh hingga Nikah Siri dengan Istri Orang, Begini Nasibnya
Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.
Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon yakni NR (15) dan DA (14) di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau pada 29 Maret 2019 lalu.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.

"Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.
Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan, pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, namun juga aparat Kodam dan Korem.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019) petang.
Seperti diketahui, setelah identitasnya terungkap sebagai salah satu pelaku kasus prostitusi anak di Ambon, Serda SE langsung menghilang dan tidak lagi bertugas.
• VIRAL Kisah Korban Krim Pemutih Abal-abal di Indonesia, Kulit Jadi Hancur, Dokter Sampai Menangis
Saat itu pula, pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura, setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.
Menurut Sarkistan, meski belum mengetahui lokasi persembunyian pelaku, namun pihaknya memastikan jika Serda SE, masih berada di Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.
Polisi juga sempat memeriksa dua orang yang diduga korban SH, yakni NR (15) dan DA (14).
Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kota Ambon.
• VIDEO Anggota Kostrad TNI Evakuasi Penumpang Jatuh dari Kapal, Bermula Teriakan, Ending Menegangkan
“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy di kawasan Waihaong Ambon, Kamis (11/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan para korban, sebelum bercinta ada ritual film biru, yakni korban dipaksa menonton video porno sebelum melayani pria hidung belang oleh SH.