Seorang Komandan TNI di Medan Selingkuh hingga Nikah Siri dengan Istri Orang, Begini Nasibnya
Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.
TRIBUNCIREBON.COM - Publik tengah ramai menyoroti asmara terlarang antara seorang Komandan TNI dengan istri orang.
Komandan TNI itu berselingkuh sampai akhirnya menikah siri.
Nasib sang Komandan TNI itu pun berujung miris.
Namun, sang istri sah masih membelanya.
Diketahui, anggota TNI Angkatan Darat Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto yang menjabat sebagai Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan menikah siri dengan seorang perempuan berinisial LC.
Baik LC maupun Letkol April sudah berkeluarga.
Letkol April memiliki istri bernama Endar Rahmawati.
Sementara suami LC adalah pria berinisial AW.
Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.
Sidang lanjutan pun telah digelar pada Kamis (13/2/2020).

AW, suami dari LC yang melaporkan terdakwa berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya sebab gara-gara perselingkuhan ini, rumah tangganya hancur berantakan.
Begitu mengetahui terdakwa hanya dituntut setahun penjara, rekanan kerja Angkatan Darat dalam hal ini Kodam I/BB merasa kecewa.
"Harusnya dituntut langsung dua tahun delapan bulan. Ada aturan di TNI kalau prajurit akan di PDTH kalau berselingkuh, kenapa aturan ini hanya untuk internal, tidak berlaku ketika prajurit berselingkuh dengan sipil?" ucapnya.
"Salah satu tugas TNI adalah mengayomi masyarakat, ini malah mengganggu. Harusnya persoalan ini menjadi atensi khusus dari Bapak KSAD untuk membuat aturan yang tegas kepada personelnya. Kalau tidak, bisa jadi akan terulang karena tidak ada efek jera," kata AW.

Diceritakannya, terdakwa dan istrinya LC sudah menikah siri.