POLISI Ini Kaget Dihampiri Gadis Korban Pemerkosaan Saat Razia Lalu Lintas, Pelaku Langsung Dibekuk

Kepolisian Berau, Kalimantan Timur dikagetkan dengan kejadian tak terduga saat sedang lakukan razia penertiban lalu lintas.

Tribun Jabar/Syarif Pulloh
Ilustrasi Razia Lalu Lintas 

“Informasinya korban ini kabur dari rumahnya,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning.

"Kemudian menuju ke kecamatan Teluk Bayur. Korban kemudian menghubungi pelaku, tidak berselang lama, pelaku menjemput korban dan dibawa ke rumah pelaku, di Kecamatan Sambaliung," kata AKBP Edy Setyanto Erning.

 Sule Ngaku Terbuka Untuk Bertemu Teddy, Mantan Suami Lina Ajukan Syarat Begini

"Karena rumah pelaku kosong. Pelaku membujuk korban untuk melayani nafsunya, pada Minggu (2/2/2020) lalu," tuturnya.

Edy pun menjelaskan bahwa korban mengaku diajak berhubungan badan sebanyak tiga kali saat berada di rumah pelaku.

Kapolres menambahkan, belum diketahui apakah pelaku dan korban memiliki hubungan khusus atau tidak.

 Cerita Pilu Kepala Sekolah di Lampung, Pinjam ke Koperasi hingga Gadai Motor untuk Talangi Dana BOS

"Dari pengakuan pelaku, ia dan korban sudah lama kenal melalui media sosial Facebook. Dan hanya berteman saja. Tidak ada hubungan apapun. Korban saat ini masih kami dampingi. Kami juga akan memanggil orangtua korban,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning.

Ilustrasi pencabulanTribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan

Pelaku diancam pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintrah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancamannya diatas 10 tahun.

 NA Siswa SMP yang Tenggelam di Waduk Bojongsari, Dikenal Baik dan Menyenangkan Walau kadang Jahil

Edy menambahkan bahwa dirinya menghimbau kepada setiap orang tua untuk memperhatikan anak -anak mereka termasuk dengan pergaulan anak.

"Selain itu, ketegasan orangtua dalam mengontrol anak sangat dibutuhkan. Jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Bukan hanya kemana anak bergaul. Tetapi cek juga untuk handphone si anak,” tandas AKBP Edy Setyanto Erning. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved