Curi 100 Mobil, Pria Asal Cianjur Ini Licin Bagai Belut, Polisi Perlu Waktu 5 Tahun Menangkapnya
Ia mengatakan, pelaku merupakan otak dari rencana jahat yang dilakukan oleh tiga orang anak buahnya.
Barang bukti seperti bagian-bagian mobil ada gudang di bagian bawah rumah.
"Tanpa perlawanan, pelaku sedang sendirian," kata Kapolsek.
• Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Lemes Saat di Penjara, Inilah Metamorfosis & Asal Muasal Rangga
• Nella Kharisma Makin Mesra dengan Dory Harsa Penabuh Gendang Ganteng, Saling Memuji di Instagram
• BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon
Mobil Sayur
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan tersangka pencuri 100 unit mobil sudah menjalankan bisnis haramnya selama 10 tahun.
"Selama 10 tahun itu tersangka telah mencuri 100 mobil, menggunakan alat dan letter T, sekali bergerak melibatkan sekitar empat orang, ada yang bertugas juga melakukan pengintaian," ujar Kapolres di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).
Kepada Kapolres, tersangka SBH (50) telah mencuri 100 unit mobil dan sasaran kebanyakan mobil sayur karena mudah dicuri dan dijual komponen mobilnya.
"Mobil sayur lebih mudah dicuri, uangnya saya habiskan untuk foya-foya dan beli sabu," ujar tersangka.
Ia membenarkan dirinya merupakan otak pelaku yang menyusun strategi untuk menggerakkan pencurian di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.
Tersangka terjerat pasal 363 dengan ancaman penjara minimal 7 tahun. Ia sudah masuk menjadi daftar pencarian orang swlama lima tahun lebih dan baru tertangkap kemarin.
Mobil Eks Singapura
Kapolsek Warungkondang Kompol Gito mengatakan, pelaku pencurian 100 unit mobil SBH (50) ternyata juga bisa membongkar dan memperjualbelikan mobil eks Singapura.
Tersangka mengaku hanya butuh waktu seminggu untuk membongkar mobil curian dan menjual komponen demi komponen mobil secara terpisah. Dalam seminggu biasanya komponen mobil sudah terjual.
"Tersangka ini juga menjualbelikan mobil eks Singapura, kendaraan dari luar negeri ini juga untuk dipecah dan dijual," kata Kapolsek.
Anggota Unit Reskrim Polsek Warungkondang Bripka Dodi Yogi, yang mengintai dan menangkap tersangka mengatakan, ia menemukan sekitar 16 pasang ban mobil, surat tanda nomor kendaraan dan barang bukti lainnya berupa kunci mobil.
"Tersangka pintar berkelit, berpindah-pindah, juga bisa merubah KTP dan SIM," kata Dodi.
Ia juga menemukan uang sekitar Rp 39 juta yang berserakan di lantai atas rumah dan dijadikan barangbukti.
"Semua diamankan bersama tersangka, lalu kami bawa ke Polsek Warungkondang," kata Dodi.(*)