Curi 100 Mobil, Pria Asal Cianjur Ini Licin Bagai Belut, Polisi Perlu Waktu 5 Tahun Menangkapnya
Ia mengatakan, pelaku merupakan otak dari rencana jahat yang dilakukan oleh tiga orang anak buahnya.
Laporan Wartawan Tribun, Ferri Amiri Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - H SBH (50) sudah mencuri 100 lebih mobil dalam 10 tahun terakhir di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi. Buron selama lima tahun ini akhirnya tertangkap setelah Polsek Warungkondang mendapat informasi rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan mobil terendus di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2020).
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelaku sudah mencuri 100 mobil lalu dipreteli dan dijual per bagian mobil.
"Modusnya mencuri mobil lalu mempreteli dan menjual bagian mobil secara terpisah, pelaku sudah 10 tahun merencanakan pencurian mobil," ujar Kapolres di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, pelaku merupakan otak dari rencana jahat yang dilakukan oleh tiga orang anak buahnya.
"Mobil yang dicuri berada di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, Reskrim Polsek Warungkondang juga mengamankan belasan STNK dan puluhan bagian mobil mulai ban, pintu, dan komponen lainnya di gudang tempat pelaku digerebek.
Untuk membongkar aksi SBH, Kapolsek Warungkondang Kompol Gito mengatakan, pihaknya mengintai selama satu bulan.
• Profil Sebenarnya Razif Halik Uno, Ayah Sandiaga Uno, Bukan Orang Sembarangan, Sosok yang Inspiratif
• PRIA Pengangguran Ngaku Benci Prabowo, TNI, dan Polri Tanpa Alasan, Cuma Tiba-tiba Muncul Rasa Kesal
• Sempat Mengucap Istigfar Wanita Ini Meninggal Dibunuh Sang Mantan Suami Hingga Bersimbah Darah
Kapolsek menerima kabar bahwa buronan berada di Kampung Tugu, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Awal mula ada kabar anaknya sering berkunjung ke ayahnya yang menjadi daftar pencarian orang di Polsek Warungkondang," ujar Gito.
Setelah menerima informasi tersebut, kata Gito, lalu dilakukan pengintaian sampai ke lokasi selama seminggu.
"Setelah memastikan lokasi pada, kami utus anggota unit reskrim di bawah kendali Kanit Reskrim Iptu Badruzaman bersama beberapa anggota selama tiga hari," kata Gito.
Tiga hari melakukan pengintaian jarak dekat dipastikan satu rumah dihuni tersangka. Sebuah rumah berlantai dua disinyalir menjadi tempat persembunyian tersangka di bawahnya terdapat sebuah gudang.
"Pengendapan selama tiga hari, menyiapkan personel lalu menangkap tersangka di rumah berlantai dua," kata Kapolsek.
Saat ditangkap tersangka sedang menonton televisi dan ditangkap tanpa melakukan perlawanan.