Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci
BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon
Razia tersebut digelar petugas gabungan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan lainnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Ia mengatakan, kondisi semacam itu jelas sangat membahayakan karena ban bisa pecah di tengah jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Secara umum setiap ban kendaraan besar mampu menahan beban muatan maksimal tiga ton.
Namun, jika muatan kendaraan melebihi batas maksimal maka tetap membahayakan meski kondisi bannya masih baru.
"Tadi ada juga ban yang vulkanisir, kalau ban belakang enggak masalah tapi di ban depan itu tidak disarankan," kata Dwi Triono.
• Minat Merantau ke Kalimantan? Ada Lowongan Kerja di Bank Daerah PT BPD Kaltim Kaltara, Minimal S1
• Gadis Cantik Bernasib Malang Menderita Kanker Otot Sejak 6 Bulan Terakhir, Padahal Baru Lulus SMA
• 27 Kucing Mati Mendadak karena Virus di Karanganyar, Bisa Menular? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Dalam kesempatan itu, Dwi Triono terlihat mengecek kondisi ban setiap kendaraan besar yang diperiksa petugas gabungan.
Ia bersama Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengecek satu persatu ban yang terdapat dalam setiap kendaraan.

Keduanya pun sempat menemukan kendaraan besar yang terjaring razia ODOL dan kondisi ban depannya telah gompal.
Bahkan, Dwi dan Agus langsung menegur sopir kendaraan itu karena kondisi bannya membahayakan.
Mereka mengimbau agar sopir lebih berhati-hati dan menyarankan segera mengganti ban yang gompal itu. (*)