Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci

BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon

Razia tersebut digelar petugas gabungan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan lainnya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah pengemudi saat diberikan surat tilang karena muatan kendaraannya melebihi batas maksimal sehingga terjaring razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak 10 kendaraan terjaring razia Over Dimension and Over Load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).

//

Razia tersebut digelar petugas gabungan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan lainnya.

Dalam kurun satu jam, petugas mengecek 25 kendaraaan dan 10 di antaranya terbukti melanggar batas maksimal sehingga dikenakan tilang.

Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengatakan, muatan 10 kendaraan itu terbukti melebihi batas maksimal.

Hal itu diketahui dari hasil penimbangan menggunakan alat khusus yang telah disiapkan.

"Pengemudi yang terjaring razia langsung diberikan surat tilang oleh kepolisian," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, razia ODOL merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap bulannya.

Menurut dia, razia tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Palikanci.

"Truk ODOL ini tidak stabil lajunya karena muatannya kelebihan sehingga rawan memicu kecelakaan tabrak belakang," ujar Agus Hartoyo.

 Curi 100 Mobil, Pria Asal Cianjur Ini Licin Bagai Belut, Polisi Waktu Perlu 5 Tahun Menangkapnya

 Bus Hantam Truk Tronton di Tol Cipali Majalengka, 2 Luka Berat 4 Luka Ringan Inilah Nama-nama Korban

 BREAKING NEWS Sopir Ngantuk, Bus Pariwisata Hantam Truk Tronton di Tol Cipali KM 164, 2 Luka Berat

Ban Gundul

Razia itu pun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono, mengakui sebagian kendaraan yang terjaring razia kondisi bannya telah gundul.

"Bahkan, ada yang sudah kelihatan benang ataupun kawat di bannya, itu bahaya banget," ujar Dwi Triono saat ditemui seusai razia.

Ia mengatakan, kondisi semacam itu jelas sangat membahayakan karena ban bisa pecah di tengah jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Secara umum setiap ban kendaraan besar mampu menahan beban muatan maksimal tiga ton.

Namun, jika muatan kendaraan melebihi batas maksimal maka tetap membahayakan meski kondisi bannya masih baru.

"Tadi ada juga ban yang vulkanisir, kalau ban belakang enggak masalah tapi di ban depan itu tidak disarankan," kata Dwi Triono.

 Minat Merantau ke Kalimantan? Ada Lowongan Kerja di Bank Daerah PT BPD Kaltim Kaltara, Minimal S1

 Gadis Cantik Bernasib Malang Menderita Kanker Otot Sejak 6 Bulan Terakhir, Padahal Baru Lulus SMA

 27 Kucing Mati Mendadak karena Virus di Karanganyar, Bisa Menular? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Dalam kesempatan itu, Dwi Triono terlihat mengecek kondisi ban setiap kendaraan besar yang diperiksa petugas gabungan.

Ia bersama Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengecek satu persatu ban yang terdapat dalam setiap kendaraan.

Sejumlah pengemudi saat diberikan surat tilang karena muatan kendaraannya melebihi batas maksimal sehingga terjaring razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).
Sejumlah pengemudi saat diberikan surat tilang karena muatan kendaraannya melebihi batas maksimal sehingga terjaring razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Keduanya pun sempat menemukan kendaraan besar yang terjaring razia ODOL dan kondisi ban depannya telah gompal.

Bahkan, Dwi dan Agus langsung menegur sopir kendaraan itu karena kondisi bannya membahayakan.

Mereka mengimbau agar sopir lebih berhati-hati dan menyarankan segera mengganti ban yang gompal itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved