Pelaku Penghinaan TNI Polri Ditangkap

Pria Pengangguran Lakukan Penghinaan Pada TNI-Polri dan Menhan Prabowo, Begini Postingannya

Dirinya melontarkan kata-kata yang jelas telah merendahkan sebuah lembaga penegak hukum baik TNI-Polri.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
facebook
Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka berinisial KI (40) diamankan Polres Majalengka terkait penghinaan yang diunggahnya terhadap TNI-Polri beberapa waktu lalu.

Dirinya melontarkan kata-kata yang jelas telah merendahkan sebuah lembaga penegak hukum baik TNI-Polri.

Selain menghina TNI-Polri, pelaku juga menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

Pria Pengangguran di Majalengka Bernyali Besar Menghina Prabowo, Berani Ejek TNI, Sebut Tak Berguna

BREAKING NEWS: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Penghinaan kepada TNI-Polri

Pelaku ditanggkap oleh tim Intel Kodim 0617 Majalengka yang berada di Blok Tengah, RT 002/002, Desa Pancasuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolres Majalengka.

AKBP Menjelaskan, barang bukti yang disita terkait kasus tersebut, berupa 1 buah handphone merk Advan, 1 buah simcard AS dan 1 buah micro SD merk V-Gen 8 GB.

Ada juga, beberapa screenshoot postingan di media sosial Facebook.

Berikut beberapa postingan pelaku yang telah menghina TNI-Polri dan Menteri Pertahanan di akun media sosial Facebook atas nama Kurnadi.

Biduan Dangdut Buka Baju dan Lepas Bra di Depan Lelaki Hidung Belang Hebohkan Warga di Barru Sulsel

Kekaisaran Matahari Sunda Empire Tumbang, Giliran King of The King Diruntuhkan Polda Metro Jaya

"Assalamualaikum? Banlok SUKRA ngancam sama temen gue duel sama gua mati²an, DASAR POLISI MONTAT DAN TENTARA MONYET TIDAK BERGUNA"

"Assalamualaikum, untuk mengurangi pengeluaran anggaran Negara atau uang rakyat BUBARKAN TNI KARENA TIDAK BERGUNA BAGI KEHIDUPAN MANUSIA!!!"

"PRABOWONJADI MENTRI PERTAHANAN GA BECUS NEGARA SENDIRI SAJA KACAU, DASAR MENTRI BURUT"

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dalam Pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 Tahun 7 Bulan Penjara.

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri (facebook)

Hina Prabowo dan TNI

Seorang pria pengangguran, warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka berinisial Kurniadi (40) diamankan Polres Majalengka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved