Putra Kiai di Jombang Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Santriwati, Pelaku Juga Diduga Jelekan Polisi

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap MSAT.

Editor: Mumu Mujahidin
IST/YouTube
Perempuan berhijab korban pelecehan seksual (ilustrasi) 

Belum jelas kapan siaran langsung berlangsung.

Dalam rekaman video itu, pria yang diduga MSAT itu sengaja melakukan siaran langsung dengan mengatakan, polisi pernah memintainya sejumlah uang untuk membebaskan perkara yang menyeretnya menjadi tersangka atas kasus dugaan asusila.

VIRAL Kasus Ibu-ibu Driver Ojol Dilempar Susu oleh Pegawai Kedai Kopi, Kini Pegawai Itu Dipecat

Tim Penasehat Hukum Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu

Tampak dalam rekaman video itu, siaran langsung tersebut ditonton dan dikomentari ratusan netizen.

"Dua tahun yang lalu mereka meminta lima puluh juta, sekarang akan dinaikkan menjadi seratus juta membebaskan perkara, urusan apa itu, nyangoni kere minggat, nyangoni ketek minggat," ungkapnya dalam video.

Pria yang dalam rekaman terlihat bertahi lalat di pipi kanan itu juga menyangkal semua tudingan yang mengarah kepadanya.

Dikatakan, kasus itu adalah perkara sepihak.

"Ora goblok aku ! ora goblok ! orang itu masih dikasih akal, dikasi pikiran oleh Gusti Allah, mosok duwik sakmunu dikekno Polisi gara-gara kasus sepihak," tandasnya.

"Kemarin saya nulis di IG saya, mereka (Polisi) merasa tertekan, dimediasi, saya dilarang soalnya akan jadi tekanan publik," imbuhnya.

Humas Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, M Soleh mengaku tak mengetahui terkait rekaman video viral tersebut.

"Saya tidak tahu, tidak tahu tentang video-video itu dan untuk perluasan permasalahan mungkin kita sama-sama cermati kasusnya," pungkas Soleh, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/1/2020).

 Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gus Putra Kiai di Jombang Diduga Menyetubuhi Santriwati, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Jika Mangkir
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved