Tak Kuat Menahan Nafsu, Penjual Es Keliling Cabuli Anak Penjual Gorengan di Kosan, Begini Modusnya
AH ditangkap polisi setelah ada laporan telah berbuat asusila pada UL (11) bocah kelas 3 SD, Minggu (29/12/2019) lalu.
Editor:
Mumu Mujahidin
Kini, AH terpaksa mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.
AH dijerat pasal 82 UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur.
• Kisah Pilu Suami Dicerai Istri karena Bangkrut, Dapat Status Duda Kurang dari 6 Bulan setelah Nikah
• Kisah Pasangan Kembali Menikah setelah Cerai, Padahal Tak Pernah Tegur Sapa selama 17 Tahun Pisah
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Sebulan Sekali Ketemu Istri, Penjual Es Keliling ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Tempat Perantauan