Kasus Video Vina Garut

REAKSI Para Pemeran Video Vina Garut 3 Lawan 1 Saat Video Diputar di Ruang Sidang, Vina Ketakutan

Rasa tertekan dialami VA selama pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Garut dalam sidang lanjutan kasus video Vina Garut.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Sosok V, pemeran video Vina Garut 

Soni menyebut, saksi ahli menjelaskan terkait konten video yang viral pada tahun lalu. Dalam keterangannya, saksi ahli menyampaikan waktu spesifik video itu direkam.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018. Para terdakwa juga membenarkannya," katanya.

 Hasil Zakat Profesi ASN KBB Tahun 2019 Mencapai Rp 2,4 Miliar

Soni yang juga menjadi kuasa hukum almarhum Rayya, menyebut, JPU juga menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Rayya sebelum meninggal. Sempat ada penolakan dari kuasa hukum VA atas pembacaan berita acara itu.

"Majelis hakim mempersilakan dan itu sah saja. Apalagi saya ikut mendampingi Rayya selama pemeriksaan di kepolisian saat ia masih hidup," ucapnya.

Kasipidum Kejari Garut sekaligus JPU, Dapot Dariarma, mengatakan, hal yang wajar jika ada sanggahan dari kuasa hukum para terdakwa. Namun pihaknya meyakini, semua fakta yang disampaikan di persidangan telah sesuai.

 Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Punya Utang Miliaran Rupiah Saat Tinggal di Ancol

"Kami juga mempunyai alat bukti. Jadi tak masalah jika ada pembelaan. Seharusnya saat dakwaan dulu, kuasa hukum sampaikan eksepsi (keberatan). Tapi tak dilakukan," kata Dapot.

Ia menambahkan, penentuan salah atau tidaknya ketiga terdakwa akan diputuskan majelis hakim. Apalagi persidangan masih cukup panjang karena para terdakwa juga bisa menghadirkan saksi.

"Sidang pekan depan juga akan jadi salah satu pertimbangan dari hakim. Soalnya para terdakwa akan saling bersaksi," ucapnya.

Mengkhawatirkan

 Kondisi terkini VA pemeran video asusila Vina Garut membuat sang pengacara merasa khawatir

VA dikabarkan akan menjalani persidangan cukup berat pada Kamis (16/1/2020) mendatang, seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Kabar Terbaru Vina Garut, Bakal Jadi Saksi Mahkota, Psikologis Terganggu Berat Badan Bertambah'

Dalam sidang tersebut, rencananya ketiga terdakwa yakni VA, We, dan AD akan saling menjadi saksi.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, telah meminta kepada Woman Crisis Center untuk memeriksa kondisi kejiwaan VA.

Menurutnya, beban berat akan dirasakan VA saat menjadi saksi dalam persidangan nanti

"Mau tak mau VA akan mendengar kesaksian langsung dari dua terdakwa lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved