Pemimpin Padepokan Kandang Wesi Nurseno Diperiksa Polisi 5 Jam,'Saya Bukan Raja, Cuma Pemangku Adat'
Nurseno menyebut polisi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait Kandang Wesi. Serta sejumlah isu yang beredar di masyarakat.
Tempat pembuatan senjata masa Kerajaan Padjadjaran
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menjelaskan, Kerajaan Kandang Wesi ada di sejarah. Kerajaan itu lahir setelah Kerajaan Padjadjaran runtuh dan merupakan gabungan kerajaan-kerajaan kecil yang pernah ada di bawah kekuasaan Kerajaan Padjadjaran.
Pada masa Kerajaan Padjadjaran, Kandang Wesi adalah daerah tempat berlatih prajurit kerajaan dan pembuatan senjata. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Nurseno SP Utomo mengatakan bahwa dia bukan Raja Kerajaan Kandang Wesi.
Tahun 1998, ia mendirikan padepokan silat Syahbandar Kari Madi di lokasi Kerajaan Kandang Wesi. Lokasi tersebiut ditentukan berdasarkan sejarah dan penelitian yang ada.
Nursenona sendiri lahir dan dibesarkan di Desa Tegalgede.
"Saya hanya jadi pemangku adat saja untuk menjaga budaya yang ada," kata Nurseno.
Ia mengaku memiliki murid di padepokan silat. Namun, tidak ada yang memanggilnya raja. Selain itu, para murid silatnya tidak pernah merasa menjadi pengikut kerajaan. Selama mendirikan padepokan silat, Nurseno hanya mengajarkan soal seni bela diri.
"Saya enggak pernah melarang orang shalat, apalagi sampai menyimpang dari ajaran agama, saya hanya mengajarkan bela diri yang jadi adat dan kebudayaan Indonesia," katanya.
Klarifikasi gelar raja
Nurseno mengaku mendapatkan gelar raja yang diberikan pada tahun 2015. Gelar raja diberikan oleh Maskut Thoyib, Ketua Forum Komunikasi Raja-raja dan Sultan Nusantara.
Menurut Nurseno, kala itu Maskut Thoyib adalah kepala budaya di Taman Mini Indonesia Indah. Pemberian gelas tersebut dilakukan di Taman Mini Indonesia Indah yang disaksikan perwakilan keraton dan kesultanan Indonesia dan pemerintah.
Ia menegaskan, gelar raja diberikan bukan karena dia pernah mendirikan kerajaan, melainkan mendirikan padepokan silat di lokasi Kerajaan Kandang Wesi, Garut.
Hal senada juga dijelaskan Wahyudidjaya, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut. Menurut Wahyu, gelar raja adalah bentuk penghormatan kepada Nursenon yang dianggap berhasil mengembangkan Padepokan Syah Bandar Karimadi.
“Kita sudah konfirmasi ke Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), mereka mengakui Nurseno orang Pakenjeng, tapi bicara kerajaan tidak ada, yang ada adalah padepokan,” katanya.
Selain itu, Nurseno dikenal sebagai pelestari budaya dan menjalankan ajaran Islam seperti umat Islam pada umumnya.