Peran Warga Masih Minim, Kantor Imigrasi Cirebon Ajak Masyarakat Awasi Orang Asing di Sekitarnya
hal tersebut bisa menjadi antisipasi sehingga para WNA yang berada di Wilayah III Cirebon tidak melanggar UU Keimigrasian.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M Tito Andrianto, mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi orang asing di sekitarnya.
Terutama para warga negara asing (WNA) yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
"Pengawasan semacam itu penting untuk mencegah adanya pelanggaran keimigrasian," kata M Tito Andrianto saat ditemui usai Fun Bike Hari Bhakti Imigrasi ke-70 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/1/2020).
Tito mengakui selama ini peran aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing masih minim.
Padahal, informasi sekecil apapun tentang orang asing di lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan jajarannya.
Ia mengatakan, hal tersebut bisa menjadi antisipasi sehingga para WNA yang berada di Wilayah III Cirebon tidak melanggar UU Keimigrasian.
"Kami berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat," ujar M Tito Andrianto.
Saat ini, menurut dia, jumlah WNA di Wilayah III Cirebon mencapai 1036 orang.
• VIRAL Foto Tito Karnavian & Idham Azis, Pakai Busana Casual Bak Cover Boy, Gaya Idham Curi Perhatian
• BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut di Turunan Emen, 6 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia di TKP
Jumlah tersebut berdasarkan izin tinggal yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon selama 2019.
Dari jumlah tersebut, 521 WNA di antaranya merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang direkrut oleh sejumlah industri.
"Kalau jumlah TKA sendiri meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai 203 orang," kata M Tito Andrianto. (*)