Kasus Video Vina Garut

Hasil Digital Forensik, Video Hubungan Badan 3 Lawan 1 Vina Garut Direkam pada 10 Oktober 2018

Sidang kasus video asusila Vina Garut tak jadi memeriksa saksi mahkota. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut yang diketuai Hasanuddin masih. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribun jabar/firman wijaksana
Terdakwa kasus video asusila 'Vina Garut', Pina Aprilianti digiring petugas dari ruang tahanan menuju ruang persidangan Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019). 

Kamis 28 November 2019 ketiga terdakwa menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan negeri (PN) Garut.

Salah satu pria yang ada dalam video tersebut yang diketahui bernama Rayya telah meninggal dunia pada Sabtu 7 September 2019.

Berikut 7 fakta sidang perdana kasus video Vina Garut.

1. Penampilan Vina Garut 

Ketiga terdakwa datang ke PN Garut sekitar pukul 09.50.

Dari ketiga terdakwa itu fakta yang disoroti yaitu penampilan Vina.

Terdakwa Vina langsung digiring petugas ke ruang tunggu anak.

Sedangkan dua terdakwa lain, menunggu di ruang tahanan.

Vina yang mengenakan kerudung, celana warna hitam, dan kemeja putih dibalut dengan rompi tahanan warna jingga, terlihat santai saat turun dari bus tahanan.

Tak disangka di dalam ruang tunggu anak, Vina juga memegang sebuah Alquran.

Vina terlihat membaca ayat suci Alquran itu sambari menunggu persidangan.

Saat digiring ke ruang sidang, Vina menutup wajahnya menggunakan masker.

Ia juga sempat memeluk tahanan wanita lain sebelum persidangan.

Sejumlah awak media sempat bertanya terkait kondisi kesehatan Vina.

Namun, Vina tak memberi jawaban. Ia sesekali tertunduk untuk menghindari sorotan kamera.

Tiga terdakwa kasus video Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut.
Tiga terdakwa kasus video Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved