Menjambret Sambil Bawa Anak Berusia 3 Tahun, Pria Asal Semarang Ini Beralasan Buat Beli Susu Anak

Tersangka mengaku hasil barang rampasan dari korban digunakan untuk membeli susu anak.

Editor: Mumu Mujahidin
tribunjateng/iwan arifianto
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, Iptu Muhammad Nur bersama tersangka penjambretan, Aji Soleh (29) yang sedang duduk di atas motor miliknya, Selasa (14/1/2020) malam. 

"Saya melakukan jambret semuanya di Tlogosari, tidak sengaja mengincar korban.

Sekalian saja lewat di daerah itu kalau ada korban maka saya jambret," ungkap ayah dua anak ini.

Saat ini tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di rumahnya.

Sudah mendekam di penjara dengan kondisi kaki kanan tertembak timah panas polisi.

Dia juga terjerat Pasal 361 KUHPidana terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

"Hasil jambret tadi pagi sudah saya jual laku Rp 1 juta tapi belum sempat beli susu," terangnya. (Iwan Arifianto)

Inilah Nama Gelar dan Silsilah Bangsawan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo

Mbak You Beberkan Rahasia di Balik Peci Teddy: Kalau Dilepas Auranya Lain

Tak Hanya Iran Vs Amerika, Kini Kanada Juga Mulai Panas, Trudeau : Kami Akan Mencari Keadilan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Kecelakaan di Tol Batang, 2 Penumpang Avanza dari Jakarta Tewas

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Penjambret Viral Bawa Anak Kecil di Semarang, Untuk Beli Susu dan Pot Bunga Prakarya Buah Hati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved