Menjambret Sambil Bawa Anak Berusia 3 Tahun, Pria Asal Semarang Ini Beralasan Buat Beli Susu Anak

Tersangka mengaku hasil barang rampasan dari korban digunakan untuk membeli susu anak.

Editor: Mumu Mujahidin
tribunjateng/iwan arifianto
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, Iptu Muhammad Nur bersama tersangka penjambretan, Aji Soleh (29) yang sedang duduk di atas motor miliknya, Selasa (14/1/2020) malam. 

TRIBUNCIREBON.COM - Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku penjambretan yang viral memboncengkan anak kecil, Selasa (14/1/2020).

Berikut beberapa fakta yang dicatat tribunjateng.com, berdasar keterangan pelaku.

Pengakuan Sri Rezeki, Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Saya Dijanjikan Dolar US

Terungkap, Batu Ukir di Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Dibuat Empu Wijoyo Guno Selama 2 Minggu

BREAKING NEWS : Sinuhun dan Istri Diamankan Polisi Polres Purworejo, Keraton Agung Sejagat Digeledah

Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD

1. Beli Susu Anak

Tersangka bernama Aji Soleh (29) warga Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk.

Tersangka mengaku hasil barang rampasan dari korban digunakan untuk membeli susu anak.

"Sudah tiga kali saya beraksi, semuanya untuk beli susu anak," katanya kepada tribunjateng.com, Selasa malam.

Kapolsek Pedurungan AKP Eko Rubiyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Nur gelar perkara kasus penjambretan yang melibatkan tersangka, Aji Soleh (29) di Mapolsek setempat, Selasa (14/1/2020) malam.
Kapolsek Pedurungan AKP Eko Rubiyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Nur gelar perkara kasus penjambretan yang melibatkan tersangka, Aji Soleh (29) di Mapolsek setempat, Selasa (14/1/2020) malam. (tribunjateng/iwan arifianto)

2. Mengincar Perempuan Main Handphone

Aji mengatakan dalam semua aksinya mengincar perempuan di pinggir jalan yang sedang bermain handphone.

Menurutnya sengaja mengincar perempuan karena mudah dirampas.

3. Beli Pot Bunga Prakarya Anak

Dalam aksi terakhir, tersangka mengaku akan membeli pot bunga di wilayah dekat Masjid Agung.

Pot itu akan digunakan untuk prakarya anak perempuannya di SD.

Namun ketika melintas di Jalan Bledak Kantil VI Kelurahan Tlogosari Kulon, tersangka melihat korban sedang bermain handphone lantas timbul niat jahat korban.

4. Profesi Tukang Tambal Ban

Padahal ketika itu tersangka sedang bersama anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved