Seorang Wanita Muda Pesta Narkoba dengan 3 Oknum Polisi di Asrama Polda Maluku, Jadi Tersangka

Selain proses pidana, lanjut dia, ketiga anggota Polri yang terlibat pesta sabu itu juga akan diposes secara kode etik.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
ILustrasi - Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas Polres Cirebon Kota dari SR, Kamis (31/10/2019). 

“Hubungan HL dengan tiga oknum itu hanya sebatas teman saja,” kata Leo kepada wartawan saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (14/1/2020).

Tak Kunjung Dapat Jodoh, Pria Ini Iklankan Dirinya di Spanduk, Ada Yang Berminat Jadi Pasangannya?

Wanita Dengan Bulu Lebat Memiliki Libido Tinggi? Mitos Atau Fakta? Cek Manfaat Bulu Pada Tubuh

Leo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka yang ditangkap itu bukan baru pertama kali terlibat pesta sabu, namun sudah beberapa kali.

Dia menyebut, pesta sabu di asrama Sabhara Polda Maluku itu baru pertama kali terjadi.

“Mereka (tersangka) ini sudah beberapa kali pesta sabu, tapi pesta sabu di asrama ini baru pertama kali,” ujar dia.

Sebelumnya, tiga oknum anggota polisi yakni Bripka IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan dan Brigpol AM diringkus tim gabungan dari Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam dan petugas Resnarkoba Polresta Pulau Ambon seusai pesta narkoba bersama dua warga lainnya SU dan HL, di asrama Ditsabhara Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin (13/1/2020) pukul 02.00 WIT. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved