TEGA, Disiksa Orangtua dan Pembantunya Bocah 7 Tahun di Tapanuli Utara Ini Kabur Ke Dalam Hutan
Dia melarikan diri ke hutan Desa Lumban Motung hingga ditemukan warga dengan kondisi memprihatinkan.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun, AHMR lari dari kediamannya di Kecamatan Pagaran, Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Bocah putus sekolah ini melarikan diri, karena tak kuasa menahan siksaan.
Dia melarikan diri ke hutan Desa Lumban Motung hingga ditemukan warga dengan kondisi memprihatinkan.
Berbagai perlakuan kasar bahkan tak manusiawi kerap dirasakan AHMR.
Ayah tirinya bernama Eben Pasaribu alias Tiger, ibu kandung Yanti Mulyanis.
Orangtuanya kerap menganiaya korban bahkan memukul kepalanya hingga luka.
Kekerasan ini juga dirasakan korban dari pembantu rumah Eben, Nuraini Sinaga dan Lambar.
"Saya tidur di bak mandi yang baru dibuat, makan pun kadang tak diberi," kata korban dengan polosnya.
"Siksaan lain juga kerap dirasakan korban. Badannya kerap dipukul menggunakan bambu berukuran gagang sapu hingga patah," bebernya.
Karena sudah berulang kali mendapatkan siksaan dari orang-orang terdekat, korban akhirnya memutuskan untuk lari.
• Ibu Rumah Tangga di Sumbawa Diduga Menjadi Korban Mutilasi, Potongan Tubuh Ditemukan di Dalam Kulkas
• Bukan Penyakit Jantung yang Menyebabkan Lina Mantan Istri Sule Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
• SEDIH Percakapan Almarhum Lina dan Rizky Febian di Vlog Putri Delina, Penampilannya Lebih Kurus
Bocah ini nekat lari sejauh sepuluh kilometer dari rumahnya menuju Desa Lumban Motung.
Saat ditemui, korban mengaku mendapatkan tindakan kekerasan hanya karena hal sepele.
Bahkan, korban juga pernah diberi makan kotoran ayam.
Sementara itu, abang korban FR sengaja dipisahkan darinya agar kedua orang tuanya leluasa menganiaya korban.
Hal ini membuat ayah kandung korban HR sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Utara.