Tarif Kendaraan di Tol Cipali Alami Perubahan Mulai Jumat 3 Januari 2019, Begini Harapan PT LMS
Tarif untuk setiap golongan kendaraan yang melintasi Tol Cipali pun mengalami penyesuaian.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ia mengatakan, dari sisi ekonomi penyesuaian tarif itu juga bertujuan menjadi daya tarik tersendiri.
Terutama bagi pihak swasta untuk ikut terjun berinvestasi ke jalan tol di Indonesia.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada para investor untuk turut serta dalam membangun infrastruktur negara.
"Seperti halnya Tol Cipali, sahamnya dimiliki oleh ASTRA Infra 55 persen dan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) 45 persen," kata Firdaus Azis.
• Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Cirebon, Bupati Minta Kemenag Lebih Mengakar di Masyarakat
Azis juga berharap, diperkuatnya investasi di Tol Cipali diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dalam tata kelola berbagai keunggulan operasional jalan tol di Indonesia yang lebih baik.
Namun, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga harus memperhatikan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Di antaranya kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat
Istirahat dan Pelayanan.
"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas Tol Cipali dan menyatakan delapan indikator itu telah terpenuhi," ujar Firdaus Azis.
• Mengenal Sosok Cheryl, Pelajar Cantik yang Trending di YouTube, Tergabung di Kelompok Putih Abu-Abu
Menurut dia, tarif Tol Cipali untuk kendaraan jenis Golongan I dan II juga mengalami penyesuaian.
Tarif Golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102 ribu.
Sementara tarif kendaraan Golongan II naik menjadi Rp 177 ribu dari dari sebelumnya Rp 153 ribu.
"Tarif baru itu berlaku mulai Jumat (3/1/2020) pukul 00.00 WIB," kata Firdaus Azis.