Tarif Kendaraan di Tol Cipali Alami Perubahan Mulai Jumat 3 Januari 2019, Begini Harapan PT LMS
Tarif untuk setiap golongan kendaraan yang melintasi Tol Cipali pun mengalami penyesuaian.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Mulai hari ini, Tarif Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) resmi berubah.
Tarif untuk setiap golongan kendaraan yang melintasi Tol Cipali pun mengalami penyesuaian.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Firdaus Azis, mengatakan, penyesuaian tarif itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 yang dikeluarkan pada 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cipali.
• Anak Mulan Jameela, Tiara Savitri Hapus Foto-Foto Bersama Ibunya Karena Sering Dibully Warganet
"Pada tarif baru jalan Tol Cipali tersebut, terdapat penurunan untuk golongan 3, 4, dan 5," kata Firdaus Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Jumat (3/1/2020).
Ia mengatakan, untuk tarif kendaraan Golongan III dan IV turun 13 persen serta Golongan V turun 27 persen.
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cipali pada sistem transaksi tertutup untuk kendaraan Golongan III menjadi Rp 177 ribu dari sebelumnya Rp 204 ribu.
Sementara untuk kendaraan Golongan IV turun menjadi Rp 222 ribu dari sebelumnya Rp 255 ribu.
"Kendaraan Golongan V yang sebelumnya Rp 306 ribu kini turun menjadi Rp 222 ribu," ujar Firdaus Azis.
Tarif Tol CIpali berubah, ini Harapan PT LMS
Tarif kendaraan Golongan III - V di Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) mengalami penurunan mulai hari ini.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Firdaus Azis, berharap, penurunan tarif itu dapat turut mendorong kegiatan logistik dalam negeri.
Menurut dia, hal tersebut sebagaimana salah satu tujuan pembangunan jalan tol.
• Cirebon Didirikan oleh Berbagai Suku, Budaya, dan Agama, Bupati Meminta Masyarakat Jaga Keberagaman
Yakni, membuka akses transportasi dan distribusi barang dari dan ke berbagai daerah.
"Artinya pembangunan jalan tol juga memengaruhi percepatan pembangunan di daerah," ujar Firdaus Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Jumat (3/1/2020).
Ia mengatakan, dari sisi ekonomi penyesuaian tarif itu juga bertujuan menjadi daya tarik tersendiri.
Terutama bagi pihak swasta untuk ikut terjun berinvestasi ke jalan tol di Indonesia.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada para investor untuk turut serta dalam membangun infrastruktur negara.
"Seperti halnya Tol Cipali, sahamnya dimiliki oleh ASTRA Infra 55 persen dan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) 45 persen," kata Firdaus Azis.
• Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Cirebon, Bupati Minta Kemenag Lebih Mengakar di Masyarakat
Azis juga berharap, diperkuatnya investasi di Tol Cipali diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dalam tata kelola berbagai keunggulan operasional jalan tol di Indonesia yang lebih baik.
Namun, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga harus memperhatikan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Di antaranya kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat
Istirahat dan Pelayanan.
"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas Tol Cipali dan menyatakan delapan indikator itu telah terpenuhi," ujar Firdaus Azis.
• Mengenal Sosok Cheryl, Pelajar Cantik yang Trending di YouTube, Tergabung di Kelompok Putih Abu-Abu
Menurut dia, tarif Tol Cipali untuk kendaraan jenis Golongan I dan II juga mengalami penyesuaian.
Tarif Golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102 ribu.
Sementara tarif kendaraan Golongan II naik menjadi Rp 177 ribu dari dari sebelumnya Rp 153 ribu.
"Tarif baru itu berlaku mulai Jumat (3/1/2020) pukul 00.00 WIB," kata Firdaus Azis.