Sebanyak 448 Pelamar CPNS di Pemkab Majalengka Gunakan Hak Sanggahnya, Banyak yang Minta Keringanan

Jika alasan pelamar bisa diterima, mereka dapat dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2019.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kantor BKPSDM Pemkab Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Majalengka mencatat ada 448 pelamar yang tidak lolos seleksi tahap administrasi menggunakan hak sanggahnya.

Hak sanggah sendiri, dimana para pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat menyampaikan dengan memberikan penjelasan.

Jika alasan pelamar bisa diterima, mereka dapat dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2019.

Ketua panitia seleksi CPNS Pemkab Majalengka, Ahmad Sodikin menyebut, dalam proses masa sanggah yang disediakan bagi para pelamar yang gugur di fase seleksi administrasi, pihaknya banyak menemukan para penyanggah tersebut lebih banyak yang memohon keringanan ketimbang mempersoalkan alasan keputusan digugurkannya mereka.

Hal itu dinilai menarik, lantaran di luar konteks sanggah yang telah diatur dalam mekanisme.

"Sebetulnya mereka menyadari jika syarat administrasi yang diupload tidak memenuhi syarat, dan mereka juga menyadari bakal terjadi seperti ini. Tapi banyak dari pelamar yang meminta keringanan," ujar Ahmad Sodikin, Jumat (27/12/2019).

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan, dari 5.349 pelamar yang telah melakukan pendaftaran online, hanya ada 4.306 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi.

Ketua Panitia CPNS Pemkab Majalengka, Ahmad Sodikin
Ketua Panitia CPNS Pemkab Majalengka, Ahmad Sodikin (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Seleksi administrasi ini berupa upload berkas persyaratan administrasi sesuai yang telah ditetapkan peraturan perundangan.

"Dari 1.133 pelamar yang gugur, Ada 448 yang menggunakan hak sanggahnya, sisanya 685 tidak menggunakannya," ucapnya.

Sementara, menurut Kabid Data Informasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, Dadang Sandy Baharudin, keputusan menggugurkan para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi itu, sebetulnya sudah dilakukan penelaah satu per satu pada setiap pendaftar.

BREAKING NEWS: Satgas Pangan Indramayu Sidak Ke Pasar Jatibarang

Menggalakan Jumsih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Nyapu Halaman Balai Kota Bersama

Ini Manfaat Ekstrak Daun Pepaya yang Banyak Orang Tak Tahu, Begini Manfaat dan Bahayanya Daun Pepaya

Hal itu, sesuai dengan aturan yang berlaku atas berkas-berkas persyaratan adminitrasi yang dilampirkan oleh para pelamar.

"Tentunya input dari para penyanggah akan tetap ditelaah ulang satu per satu oleh panitia. Panitia seleksi bakal melakukan rapat pembahasan atas masuknya sanggahan dari para pelamar yang kemudian hasilnya akan secepatnya ditetapkan," kata Dadang.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved